TNI Dicopot Jabatan karena Unggahan Medsos Istri, Menhan: Itu Risiko

Menhan menilai wajar bila personel TNI dipecat dari jabatannya karena ujaran negatif sang istri.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Okt 2019, 10:50 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2019, 10:50 WIB
Menhan Silaturahmi dan Halalbihalal Bersama Presidium Alumni 212
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu memberikan sambutan saat Silaturahmi dan Halalbihalal bersama Presidium Alumni 212 di Hotel Sangri-la, Jakarta, Kamis (27/6/2019). Acara ini bertujuan merajut kembali persatuan dan kesatuan serta menjaga kedamaian usai Pemilu 2019. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu buka suara soal pencopotan tiga personel TNI dari jabatannya. Tiga personel TNI tersebut dipecat karena unggahan negatif istrinya di media sosial mengenai penusukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto. 

"Itu, kan, risiko," kata Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (14/10/2019).

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini menilai wajar bila personel TNI dipecat dari jabatannya karena ujaran negatif sang istri. Sebab, apa yang dilakukan istri menjadi tanggung jawab suami. 

"Artinya dia tidak bisa mengendalikan istrinya. Istri itu, kan, harus dinasihati segala macam," ujarnya.

Ryamizard tak ambil pusing dengan kritikan pelbagai pihak yang menolak pemecatan tiga personel TNI itu. Menurut dia, institusi TNI memiliki aturan khusus dalam menindak personel yang tidak disiplin.

"Ada aturan disiplin," tegasnya.

Tiga istri anggota TNI mengunggah konten negatif terkait penusukan terhadap Wiranto. Akibatnya, tiga personel TNI tersebut mendapat saksi hukum dan dicopot dari jabatannya.

Ketiga anggota TNI tersebut adalah Peltu YNS, anggota POMAU Lanud Muljono Surabaya, Komandan Distrik Militer Kendari, Kolonel HS, dan Sersan Dua Z.

Tak hanya itu, ketiga istri anggota TNI itu pun dilaporkan ke polisi karena dianggap melanggar UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE.

 

Reporter: Titin Supriatin

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya