Liputan6.com, Serang - Seorang warga sipil bernama Fahrul Abdillah atau biasa dipanggil Faung oleh teman-temannya, tewas usia dianiaya dua oknum prajurit TNI dan warga sipil lainnya. Kini, para pelaku sidus mendekam di balik jeruji besi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dua prajurit TNI kasusnya ditangani oleh Denpom Serang, sedangkan warga sipil, ditangani Satreskrim Polresta Serkot. Almarhum Faung sudah di makamkan di Sajira, Kabupaten Lebak, Banten, pada Jumat, 18 April 2025.
"Terkait kasus ini diduga pelaku berjumlah empat orang, dua oknum TNI sudah diamankan di Denpom Serang," ujar Kasatreskrim Polresta Serkot, Kompol Salahudin, Sabtu, (19/04/2025).
Advertisement
Baca Juga
Peristiwa itu terjadi pada Selasa dini hari, 15 April 2025, sekitar pukul 02.30 Wib. Kemudian, berdasarkan salinan surat Denpom III/4 Polisi Militer Daerah Militer III/Siliwangi dengan nomor TBLP/IV/2025, pelaporan dilakukan pada Kamis, 17 April 2025 pukul 13.00 wib, dengan terlapor anggota TNI berinisial Pratu MI.
Berdasarkan sejumlah foto yang diterima, nyaris seluruh wajah Faung dipenuhi luka dan lebam yang diakibatkan penganiayaan.
Bahkan, beredar di media sosial, dua terduga pelaku pergi ke sebuah kontrakan di Kota Serang dan menganiaya seorang pria yang mengalami luka cukup parah.
"Dua terduga pelaku lainnya telah diserahkan oleh pihak Denpom Serang kepada Satreskrim Polresta Serang Kota untuk di proses hukum lebih lanjut," terangnya.
Simak Video Pilihan Ini:
Dipukul Nyaris Sekujur Tubuh
Terduga pelaku sipil berinisial MS dan JH, mereka bersama oknum prajurit TNI menganiaya korban hingga meninggal dunia. Awalnya Faung dibawa ke RS Sari Asih, Kota Serang, karena terkendala biaya, maka dipindahkan ke RSUD Banten.
"Terduga pelaku MS dan JH, bersama dua lainya yang diduga oknum TNI, melakukan pemukulan ke arah kepala dan tubuh korban serta teman-temannya. Korban mengalami luka parah dan tergeletak di jalan," jelasnya.
Advertisement
