KPK Tak Dilibatkan dalam Penyusunan Kabinet Jokowi Jilid II

Laode pemilihan menteri dalam kabinet Jokowi Jilid Dua merupakan kuasa penuh dari presiden. Bila dilibatkan, peran KPK hanya memberi masukan apabila diminta.

oleh Yopi Makdori diperbarui 14 Okt 2019, 17:32 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2019, 17:32 WIB
Konpers OTT Romahurmuziy
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memberikan keterangan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif mengaku pihaknya tidak dilibatkan dalam menentukan menteri-menteri di kabinet Jokowi periode dua.

"Kita tidak diikutkan, tetapi kita berharap bahwa yang ditunjuk oleh presiden orang-orang yang mempunyai track record yang bagus, dari segi integritas tidak tercela, dan kita berharap bahwa memilih yang betul-betul bersih," kata Laode di Gedung ACLC, Kuningan, Jakarta, Senin (14/10/2019).

Dia menyadari, pemilihan menteri dalam kabinet Jokowi Jilid Dua merupakan kuasa penuh dari presiden. Bila dilibatkan, peran KPK hanya memberi masukan apabila diminta.

"Kalau kita dimintai kita akan memberikan masukan, kalau tidak tidak papa seperti itu. Kita berharap bahwa beliau cukup paham untuk mengetahui mana calon menteri yang mempunyai rekam jejak yang baik atau tidak," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

Masih disempurnakan

Ma'ruf Amin Jenguk Wiranto di RSPAD
Wakil Presiden terpilih Ma'ruf Amin mengaku baru pulang dari kegiatan Rakernas MUI di Nusa Tenggara Barat (NTB) sebelum menjenguk Menkopolhukam Wiranto. (Liputan6.com/Ika Defianti)

Diketahui, Wakil Presiden terpilih Ma'ruf Amin menyebut untuk nama-nama menteri di kabinet periode 2019-2024 akan segera diumumkan. Dia menyebut saat ini masih di sempurnakan.

"Nanti pada saatnya tunggu aja, pasti pada saatnya diumumkan pasti, tapi sekarang masih di sempurnakan," kata Ma'ruf Amin di RSPAD, Jakarta Pusat, Minggu (13/10/2019).

Sementara itu, untuk rencana pelantikan presiden dan wakil presiden Ma'ruf mengaku tidak memiliki ritual khusus.

"Pelantikan, persiapannya persiapan dilantik saja," jelas dia. Sementara itu, MPR sebelumnya menyepakati jalan tengah penyelenggaraan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada Minggu, 20 Oktober 2019. MPR sepakat untuk mengusulkan pelantikan dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB.

"Akhirnya kita sepakat untuk mengusulkan nanti baik kepada kesekjenan, maupun protokol istana, baik juga kepada presiden untuk dilakukan pukul 14.00," ujar Ketua MPR Bambang Soesatyo usai rapat pimpinan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 9 Oktober 2019.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya