Jusuf Kalla Melepas Jabatan RI 2

Ada sederet kontribusi JK dalam panggung politik nasional. Mulai dari anggota DPRD Sulawesi Selatan, Ketua Umum Partai Golkar hingga jabatan wapres.

oleh Anri SyaifulAbdillah diperbarui 18 Okt 2019, 09:02 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2019, 09:02 WIB
Banner Infografis Jusuf Kalla Melepas Jabatan RI 2
Banner Infografis Jusuf Kalla Melepas Jabatan RI 2. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Jusuf Kalla saat ini menghitung hari untuk melepas jabatan wakil presiden atau wapres. Politikus senior yang akrab disapa JK itu telah menjabat wapres sebanyak dua kali, tapi tidak berurutan.

Jusuf Kalla menjabat wapres mendampingi Presiden Joko Widodo atau Jokowi periode 2014-2019. Sebelumnya, JK menduduki kursi RI 2 saat pemerintahan jilid pertama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY pada 2004-2009.

Ada sederet kontribusi JK dalam panggung politik nasional. Mulai dari anggota DPRD Sulawesi Selatan, Ketua Umum Partai Golkar hingga jabatan wapres.

Bagaimana perjalanan politik dan organisasi Jusuf Kalla? Simak dalam Infografis berikut ini:

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Video Pilihan

Infografis

Infografis Jusuf Kalla Melepas Jabatan RI 2
Infografis Jusuf Kalla Melepas Jabatan RI 2. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya