Sudin Sosial Jakarta Selatan Razia PMKS Jelang Natal-Tahun Baru

Dari operasi tersebut terjaring sembilan orang PMKS, salah satunya kakek Mukhlis.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Nov 2019, 05:07 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2019, 05:07 WIB
Ilustrasi pengemis anak (iStock)
Ilustrasi pengemis (iStock)

Liputan6.com, Jakarta - Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan rutin melakukan razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) menjelang Natal dan Tahun Baru 2020.

"Arahan Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta dan Wali Kota Jakarta Selatan bahwa di lingkungan suku dinas Jaksel agar intens lakukan operasi dan razia PMKS," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Mursidin, Jumat malam 29 November 2019 seperti dilansir Antara.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Sudin Sosial Jaksel mengerahkan 15 petugas untuk melakukan operasi dan razia PMKS di sejumlah kawasan selama dua hari, yakni Kamis 28 November 2019 dari pukul 23.00 WIB sampai Jumat 29 November 2019 pukul 10.00 WIB.

Kawasan yang disasar operasi dan razia petugas, yakni Kebayoran, Pasar Minggu, Pejaten dan Gandaria. "Dari operasi tersebut terjaring sembilan orang PMKS, salah satunya kakek Mukhlis," kata Mursidin.

Mukhlis berusia 65 tahun mengemis dengan mendatangi toko-toko dan ruko yang ada di kawasan Gandaria. Mukhlis diamankan petugas saat sedang mengemis dan mencoba kabur dari incaran petugas dengan cara masuk ke sebuah bank.

Mukhlis memiliki uang senilai Rp194,5 juta dari hasil mengemis yang dilakoni setiap hari.

Menurut Mursidin, petugasnya sudah mengintai Mukhlis sejak tiga bulan terakhir. Mukhlis juga sudah pernah terjaring razia petugas Sudin Sosial pada 2017.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Meningkat Jelang Hari Besar Agama

Ilustrasi pengemis (AFP)
Ilustrasi pengemis (AFP)

Operasi dan razia PMKS tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum yang mengatur tentang keberadaan PMKS di jalanan, lampu merah, dan trotoar.

Selain pengemis, razia PMKS tersebut juga menjangkau keberadaan anak jalan, pengamen, manusia silver dan pengemis penyandang disabilitas.

Menurut Mursidin, setiap kali menjelang hari besar keagamaan jumlah para penyandang masalah kesejahteraan sosial meningkat dari biasanya.

Untuk menciptakan ketertiban umum, Suku Dinas Sosial melakukan operasi dan razia rutin menyasar 86 titik rawan PMKS di wilayah Jakarta Selatan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya