Truk Brimob Lawan Arus Masuk Jalur Busway, Dirlantas Lapor Propam

Direktur Lantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti peristiwa ini.

diperbarui 06 Des 2019, 08:54 WIB
Diterbitkan 06 Des 2019, 08:54 WIB
Pagar Pembatas Busway di Otista Raya
Sejumlah bambu menopang pagar pembatas jalur transjakarta di Jalan Otista Raya, Jakarta, Jumat (5/7/2019). Meskipun telah lama rusak, pagar besi berjeruji yang berfungsi sebagai pembatas agar orang tidak menyeberang secara sembarangan itu belum juga diperbaiki. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Jakarta - Direktur Lantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf menyesalkan peristiwa dua truk brimob yang melawan arah dan masuk jalur busway.  Dia tidak membenarkan kendaraan aparat masuk jalur Transjakarta, apalagi melawan arus.

"Tidak ada yang diijinkan, kecuali kondisi darurat," kata Yusuf seperti dikutip dari JawaPos.com, Jumat (6/12/2019).

Yusuf memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti peristiwa ini. Kasus tersebut akan dibawa ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Iya (ditindak), ini saya kasih tahu Propam," tegas Yusuf.

Sebelumnya, viral sebuah video pendek yang memperlihatkan dua truk polisi memasuki jalur Transjakarta di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Terdapat tulisan Korps Brimob di badan truk tersebut.

Dalam video tersebut, tampak truk itu masuk jalur busway yang berlawanan arah. Alhasil, Bus Transjakarta tujuan Pulo Gadung tak bisa lewat mengantar penumpang. Video ini pertama kali viral pada Rabu 4 Desember 2019 dan diunggah oleh akun Instagram @roda2blog.

Dalam video berdurasi 30 detik itu, terlihat dua truk polisi itu akhirnya mengalah. Mereka secara perlahan memundurkan kendaraannya agar bisa keluar dari jalur Transjakarta. Peristiwa ini pun mendapat respon negatif dari warganet.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya