Jakarta - Direktur Lantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf menyesalkan peristiwa dua truk brimob yang melawan arah dan masuk jalur busway. Dia tidak membenarkan kendaraan aparat masuk jalur Transjakarta, apalagi melawan arus.
"Tidak ada yang diijinkan, kecuali kondisi darurat," kata Yusuf seperti dikutip dari JawaPos.com, Jumat (6/12/2019).
Yusuf memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti peristiwa ini. Kasus tersebut akan dibawa ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Advertisement
"Iya (ditindak), ini saya kasih tahu Propam," tegas Yusuf.
Baca Juga
Sebelumnya, viral sebuah video pendek yang memperlihatkan dua truk polisi memasuki jalur Transjakarta di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Terdapat tulisan Korps Brimob di badan truk tersebut.
Dalam video tersebut, tampak truk itu masuk jalur busway yang berlawanan arah. Alhasil, Bus Transjakarta tujuan Pulo Gadung tak bisa lewat mengantar penumpang. Video ini pertama kali viral pada Rabu 4 Desember 2019 dan diunggah oleh akun Instagram @roda2blog.
Dalam video berdurasi 30 detik itu, terlihat dua truk polisi itu akhirnya mengalah. Mereka secara perlahan memundurkan kendaraannya agar bisa keluar dari jalur Transjakarta. Peristiwa ini pun mendapat respon negatif dari warganet.