KPK Geledah BPR Indramayu Terkait Suap Bupati

Jubir KPK mengatakan, penggeledahan di kantor BPR Indramayu masih berlangsung hingga pukul 13.00 WIB.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 10 Des 2019, 13:12 WIB
Diterbitkan 10 Des 2019, 13:12 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indramayu terkait kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019. Kasus ini menjerat Bupati nonaktif Indramayu Supendi.

"Tim KPK datangi BPR Indramayu sejak pagi pukul 10 WIB tadi lakukan penggeledahan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Febri mengatakan, penggeledahan di kantor BPR Indramayu masih berlangsung hingga pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya, pada Senin 9 Desember 2019, tim penyidik memeriksa 12 saksi di Polres Cirebon Kota dalam kasus ini. Ke-12 saksi itu dari unsur Pemkab Indramayu dan pihak swasta.

"Pada para saksi didalami informasi tentang dugaan pengaturan proyek-proyek di Dinas PUPR dan penerimaan uang dari rekanan-rekanan," kata Febri.

Pada kasus ini, KPK menetapkan Bupati nonaktif Indramayu Supendi sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek jalan di Indramayu. KPK juga menjerat tiga orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMR), Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triono (WT), dan pihak swasta bernama Carsa AS (CAS).

 

Terima Uang

Supendi diduga menerima uang total senilai Rp 200 juta dari Carsa. Selain kepada Supendi, Carsa kerap memberi uang kepada Omarsyah dan Wempy.

Omarsyah diduga menerima Rp 450 juta dan sepeda senilai Rp 20 juta. Sedangkan Wempy menerima senilai Rp 560 juta. Uang yang diterima Omarsyah dan Wempy diduga juga diperuntukkan untuk kepentingan Bupati.

Uang yang diterima Supendi, Omarsyah, dan Wempy diduga merupakan bagian dari komitmen fee 5 sampai 7% dari nilai proyek. Carsa tercatat mendapatkan tujuh proyek pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu dengan nilai proyek total kurang lebih Rp 15 miliar yang berasal dari APBD Murni.

Tujuh proyek pembangunan jalan dikerjakan oleh perusahaan CV Agung Resik Pratama atau dalam beberapa proyek pinjam bendera ke perusahaan lain di Kabupaten Indramayu.

Tujuh proyek tersebut yakni pembangunan Jalan Rancajawad, pembangunan Jalan Gadel, pembangunan Jalan Rancasari, pembangunan Jalan Pule, pembangunan Jalan Lemah Ayu, pembangunan Jalan Bondan - Kedungdongkal, dan pembangunan Jalan Sukra Wetan - Cilandak.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya