Liputan6.com, Jakarta - Aparat Densus 88 Antiteror Polri mengamankan sepasang suami istri terduga teroris di Kota Yogyakarta. Kedua terduga teroris tersebut berinisial FJ (29) dan TH (29).
Ketua RT 01, Bintaran Kulon, Petrus Yuniarto (49) mengaku diminta menjadi saksi penggeledahan di rumah terduga teroris berinisial FJ. Penggeledahan dilakukan di rumah FJ di Bintaran Kulon, Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Mergangsan, Yogyakarta.
Baca Juga
"Tadi sekitar jam 16.00 WIB, Densus 88 melakukan penggeledahan rumah di wilayah sini. Saya bersama Pak RW diminta menjadi saksi saat petugas Densus 88 menggeledah rumah milik FJ," ujar Petrus, Rabu (18/12/2019).
Advertisement
Petrus menuturkan, ada dua kamar yang digeledah aparat Densus 88. "Satu kamar saya disuruh menyaksikan sedang kamar satunya Pak RW yang menyaksikan. Penggeledahan sekitar satu jam," katanya.
Petrus menceritakan saat diminta menjadi saksi, dirinya didatangi oleh petugas yang mengaku dari Densus 88. Personel Densus 88 Antiteror Polri itu mengatakan, bahwa terduga teroris FJ telah diamankan.
"Di rumah itu yang tinggal adalah sepasang suami istri. Saat digeledah yang di rumah ada istrinya. Dari keterangan Densus 88, katanya yang laki-laki sudah diamankan, tapi tidak tahu di mana," ungkap Petrus.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bawa Istri Usai Penggeledahan
Petrus menerangkan usai melakukan penggeledahan, Densus 88 kemudian membawa istri FJ yang berinisial TH. Petrus menjabarkan dirinya tidak tahu apa alasan akhirnya TH ikut dibawa oleh Densus 88.
"Yang perempuan dibawa setelah penggeledahan. Saya tidak tahu menahu apa alasannya kok dibawa. Mungkin ada alasan tersendiri," ucap Petrus.
Sementara itu, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Armaini membenarkan adanya operasi Densus 88 di wilayahnya. Meskipun demikian Armaini enggan merinci lebih detail terkait operasi Densus 88 di Kota Yogyakarta.
"Ya memang ada kegiatan (Densus 88) di tempat kita. Kita cuma backup," tutur Armaini.
Reporter: Purnomo Edi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement