Liputan6.com, Jakarta - Polri memindahkan lokasi penahanan dua penyerang penyidik KPK Novel Baswedan. Kedua tersangka bakal dipindah dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.
"Rencananya siang ini. Kepastian dicek ke penyidik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).
Kendati begitu, Argo tidak menjelaskan alasan pemindahan kedua tersangka tersebut.
Advertisement
Sebelumnya, polisi menangkap terduga penyerangan Novel Baswedan. Penangkapan terduga pelaku itu dilakukan pada Kamis, 26 Desember 2019 malam.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. "Sudah ditetapkan tersangka. Tadi siang diperiksa sebagai tersangka," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Novel Baswedan diserang menggunakan air keras oleh orang tak dikenal usai salat subuh di masjid dekat rumahnya pada Selasa 11 April 2017.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Anggota Polri
Bareskrim Polri telah menangkap dua pelaku penyerangan menggunakan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Dua pelaku diketahui merupakan anggota Polri aktif.
"Tadi malam kami tim teknis bekerja sama dengan Kakor Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga menyerang saudara NB (Novel Baswedan)," ujar Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Listyo memastikan, kedua penyerang Novel Baswedan merupakan anggota Polri aktif.
"Inisial RM dan RB. Polri aktif," tutur Listyo.
Advertisement