Liputan6.com, Jakarta - Salah satu pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan meluapkan emosinya dengan menyebut bahwa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu adalah pengkhianat. Tim Advokasi Novel Baswedan menilai pernyataan itu dapat menjadi petunjuk untuk mengungkap kasus ini.
"Pernyataan tersebut memberi petunjuk terkait kasus ini. Memberantas korupsi tanpa pandang bulu, termasuk korupsi di kepolisian, kok dianggap berkhianat (oleh pelaku yang juga anggota kepolisian)," ujar Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa saat dihubungi, Minggu (29/12/2019).
Advertisement
Dia pun meminta agar pihak kepolisian juga membeberkan apakah ada pihak yang memerintahkan dua pelaku penyerangan tersebut untuk menyiramkan air keras kepada Novel Baswedan. Termasuk, dugaan keterlibatan Jenderal dalam kasus ini.
"Harus diperjelas siapa yang menyuruh pelaku melakukan penyiraman. Apakah jenderal yang diduga terlibat? Apakah jenderal tersebut juga menganggap Novel pengkhianat," jelasnya.
"Tidak mungkin orang hanya kesal saja mau melakukan penyiraman air keras dan pertaruhkan hidupnya. Pasti ada yang menyuruh," sambung Alghiffari
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jadi Tersangka
Polisi telah menetapkan dua anggota Polri aktif sebagai tersangka penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan. Dua orang inisial RB dan RM diamankan di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis 26 Desember 2019 malam.
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, dua tersangka itu memiliki peran yang berbeda. Argo mengungkapkan, pelaku yang menyiram cairan kimia ke Novel Baswedan adalah tersangka RB.
"Perannya ada yang nyopir ada yang nyiram, yang nyiram RB," ucap Argo, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).
Salah satu tersangka penyerangan Novel Baswedan, berinisial RB meluapkan emosinya di hadapan awak media. Dia yang juga merupakan anggota Polri aktif itu geram.
"Tolong dicatat, saya tidak suka dengan Novel karena dia penghianat," teriak RB saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).
Advertisement