Solusi Polisi agar Apotek Senopati Tidak Kembali Ditabrak

Polisi mengatakan, kecelakaan di Apotek Senopati terjadi karena ulah pengendara sendiri yang tidak fokus.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Des 2019, 15:21 WIB
Diterbitkan 30 Des 2019, 15:21 WIB
Apotek Senopati Ditabrak Lagi, Sudin Bina Marga Pasang Beton Pembatas
Petugas PPSU membersihkan sampah dekat beton pembatas di Jalan Senopati, Jakarta, Minggu (29/12/2019). Pascakejadian mobil tabrak Apotek Senopati, Suku Dinas Bina Marga memasangan beton pembatas untuk meminimalisir kejadian serupa terulang kembali. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Apotek Senopati di Jakarta Selatan berulang kali ditabrak oleh mobil. Peristiwa terbaru terjadi pada Sabtu pagi, 28 Desember 2019.

Polisi mengaku memiliki solusi agar Apotek Senopati tidak menjadi sasaran tabrak. Strategi jangka pendeknya memasang Movable Concrete Barrier (MCB) yang dimodifikasi supaya pengendara melihat tanda belokan di pertigaan.

"Jangka pendeknya kita pasang MCB, jadi MCB-nya ada cat warna kuning sebagai pertanda bahwa itu berbelok ke kanan, nanti ada petunjuk arahnya," kata Kasubditgakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar di kantornya, Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2019).

Kemudian strategi jangka menengahnya, polisi akan memasang speedtrap guna mengurangi kecepatan pengendara, serta ditambah penerangan jalan.

"Atau juga ada rambu-rambu yang mengatakan itu persimpangan pertigaan, ke kiri atau ke kanan," ucap Fahri.

Strategi jangka panjangnya, polisi akan bekerja sama dengan Dinas PUPR dan Dishub untuk membuat MCB dari bahan yang tidak terlalu keras, tetapi tidak mudah hancur.

"Jangka panjangnya kita akan memodivikasi dari MCB itu supaya nanti dibuat dari suatu bahan yang tidak membuat menimbulkan korban," terangnya.

Fahri menambahkan, lokasi Apotek Senopati termasuk rawan kecelakaan karena sudah dua kali kejadian. Tapi, yang jelas, kecelakaan terjadi karena ulah pengendara sendiri yang tidak fokus.

"Kalau kondisi seperti ini karena sudah beberapa kali kejadian ya rawan, tapi kerawanan itu terjadi karena human error, karena kurang konsentrasi," pungkas Fahri.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pengemudi Penabrak Apotek Senopati Ditahan

Apotek Senopati Ditabrak Lagi, Sudin Bina Marga Pasang Beton Pembatas
Beton pembatas terpasang di Jalan Senopati, Jakarta, Minggu (29/12/2019). Pascakejadian mobil tabrak Apotek Senopati, Suku Dinas Bina Marga memasangan beton pembatas untuk meminimalisir kejadian serupa terulang kembali. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Apotek Senopati ditabrak mobil BMW bernomor polisi B 610 MAG pada Sabtu pagi, 28 Desember 2019. Dalam pemeriksaan kepolisian, pengemudi sedan tersebut, inisial AS, dinyatakan positif mengkonsumsi ganja.

Kabid Humas Polda Metro Jakarta Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi menggeledah apartemen penabrak dan menemukan pil H5 atau happy five pada Sabtu, 28 Desember 2019.

"Kemarin sore kita lakukan penggeledahan di apartemen di sekitar Tangerang Selatan ditemukan lagi satu butir H5 sehingga kita melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Yusri di Polda Metro Jakarta, Minggu (29/12/2019).

Saat ini, kata Yusri, AS ditahan di Sat Narkoba Polres Jakarta Selatan. Penabrak Apotek Senopati, kata dia, akan dikenai Pasal 112 KUHP dan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penabrak Apotek Senopati pada Sabtu 28 Desember 2019 itu juga telah dijadikan tersangka.

"Kita sudah BAP, empat saksi sudah kita BAP. Baik itu security-nya, kemudian penumpang di mobil itu ada dua. Kemudian memeriksa si Andre Sutioso, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, saat dihubungi Merdeka.com, Minggu (29/12/2019).

Hasil tes urine pun menunjukkan, penabrak Apotek Senopati positif mengkonsumsi obat penenang dan ganja. "Karena pada saat dilakukan pengecekan urine, ini positif mengandung, konsumsi obat penenang dan ada juga mengandung ganja," ujar dia.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya