Pengemudi BMW Penabrak Apotek Senopati Jadi Tersangka

Penabrak Apotek Senopati terancam dipidana dengan dua jenis pelanggaran. Pertama dari aspek lalu lintas, kedua dari aspek konsumsi narkotika.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Des 2019, 12:35 WIB
Diterbitkan 29 Des 2019, 12:35 WIB
Apotek Senopati Ditabrak Lagi, Sudin Bina Marga Pasang Beton Pembatas
Petugas PPSU membersihkan sampah dekat beton pembatas di Jalan Senopati, Jakarta, Minggu (29/12/2019). Pascakejadian mobil tabrak Apotek Senopati, Suku Dinas Bina Marga memasangan beton pembatas untuk meminimalisir kejadian serupa terulang kembali. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian terus memproses kasus penabrakan Apotek Senopati, Jakarta Selatan oleh mobil BMW bernomor pelat B 610 MAG. Proses BAP sudah dilakukan dan pengemudi ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita sudah BAP, empat saksi sudah kita BAP. Baik itu security-nya, kemudian penumpang di mobil itu ada dua. Kemudian memeriksa si Andre Sutioso, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, saat dihubungi Merdeka.com, Minggu (29/12/2019).

Hasil tes urine pun menunjukkan, penabrak Apotek Senopati bersangkutan positif mengkonsumsi obat penenang dan ganja.

"Karena pada saat dilakukan pengecekan urine, ini positif mengandung, konsumsi obat penenang dan ada juga mengandung ganja," ujar dia.

Dia mengatakan, kasus tersebut sudah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti.

Terkait tindakan tersebut, AS si penabrak Apotek Senopati terancam dipidana dengan dua jenis pelanggaran. Pertama dari aspek lalu lintas, kedua dari aspek konsumsi narkotika.

"Kalau pasal, pasal narkotika nya bisa 114, 112 Undang-Undang Narkotika ya. Tapi kalau di lalu lintasnya, kita kenakan di pasal Undang-Undang Lalu Lintas pasalnya itu di pasal 310 UU Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas," tandas Yusri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Apotek Berulang Kali Ditabrak

Apotek Senopati Ditabrak Lagi, Sudin Bina Marga Pasang Beton Pembatas
Petugas PPSU membersihkan sampah dekat beton pembatas di Jalan Senopati, Jakarta, Minggu (29/12/2019). Pascakejadian mobil tabrak Apotek Senopati, Suku Dinas Bina Marga memasangan beton pembatas untuk meminimalisir kejadian serupa terulang kembali. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestro Jakarta Selatan Kompol Sri Widodo menyebut apotek di Jalan Senopati Raya, Jakarta Selatan, sudah berulang kali ditabrak oleh kendaraan.

"Betul, Apotek Senopati. Sudah beberapa kali ditabrak mobil," katanya di Jakarta, Sabtu (28/12/2019) pagi.

Satu orang dilaporkan tewas akibat mobil Nissan Livina B 2794 STF yang dikemudikan PKH (21) menabrak Apotek Senopati pada Minggu, 27 Oktober 2019.

Kendaraan melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Senopati Raya sekitar pukul 03.30 WIB, lalu menabrak apotek hingga merenggut nyawa seorang petugas keamanan apotek bernama Asep Kamil (50).

Kejadian serupa kembali terulang Sabtu pagi 28 Desember 2019. Mobil BMW hitam bernomor polisi B 610 MAG menerobos hingga ke bagian dalam bangunan apotek sekitar pukul 05.42 WIB.

"Mobil dari arah selatan masuk sampai ke dalam Apotek Senopati," demikian petikan keterangan dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, di Jakarta.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeja

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya