Penyerangan Novel Baswedan Tak Bisa Dilepas dari Profesinya sebagai Penyidik KPK

Bhakti meminta agar pihak kepolisian mengungkap dalang di balik mereka berdua. Bukan hanya berhenti pada pengakuan keduanya saja.

oleh Yopi Makdori diperbarui 01 Jan 2020, 22:51 WIB
Diterbitkan 01 Jan 2020, 22:51 WIB
WP KPK Silaturahmi Idul Fitri ke Rumah Novel Baswedan
Penyidik KPK Novel Baswedan saat memberi keterangan pers di sela silaturahmi dengan WP KPK di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta, Minggu (17/6). Silaturahmi digelar dalam rangka Idul Fitri. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Bhakti Eko Nugroho menilai kasus teror yang dialami oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan tidak terlepas dari profesinya.

Menurut Bhakti, selama ini Novel kerap menangani kasus-kasus korupsi kelas kakap. "Hubungan sebab-akibat terkait profesi korban ini yang seharusnya dieksaminasi secara serius oleh Kepolisian," kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (1/1/2020).

Oleh karenanya, Bhakti meminta agar pihak kepolisian mengungkap dalang di balik mereka berdua. Bukan hanya berhenti pada pengakuan keduanya saja.

"Kepolisian tidak hanya harus mampu lakukan pengembangan pengungkapan kasus bedasarkan temuan-temuan barang bukti di lapangan atau TKP, namun juga harus diimbangi dengan upaya mengurai konteks relasi kuasa disekitar dua tersangka yang telah ditangkap," jelas dia.

Menurutnya dengan menggunakan pendekatan deduktif dalam pengungkapan kasus, petugas semestinya terus berupaya keras menemukan potensi adanya pihak lain yang mempengaruhi dua tersangka dalam melakukan tindakannya itu. Terlebih lagi terhadap mereka yang memiliki relasi kuasa dengan kedua tersangka.

Pasalnya, menurut Bhakti mereka yang memiliki relasi kuasa atau hubungan hirarkis kekuasaan dengan kedua tersangka memiliki potensi besar menjadi dalang dibalik aksi teror tersebut.

"Pihak-pihak yang memiliki relasi kuasa dengan pelaku, baik relasi yang bersifat formal maupun relasi yang informal," jelas Bhakti.

Kendati kedua pelaku atas inisial RM dan RB mengaku melakukan aksinya dilatarbelakangi oleh dendam pribadi, namun menurut Bhakti semestinya polisi tidak tertegun pada pengakuan saja.

"Ini adalah dalih tersangka. Tugas penyidik atau kepolisian justru untuk mengungkap hal-hal lain yang memang tidak diakui (kedua) tersangka," ungkap dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya