Novel Baswedan: Saya Pastikan Penyerangan Tak Terkait Urusan Pribadi

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jan 2020, 22:24 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2020, 22:24 WIB
Novel Baswedan Diperiksa sebagai Saksi Kasus Penyiraman Air Keras
Penyidik senior KPK Novel Baswedan (tengah) saat jeda pemeriksaan kasus penyiraman air keras terhadapnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1/2020). Polisi memeriksa Novel Baswedan sebagai saksi setelah menetapkan dua tersangka penyerangan.(Liputan6.com/Johan Tallo)

 

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaannya Novel mengatakan bahwa penyerangan terhadap dirinya tidak ada kaitan dengan masalah pribadi.

"Tentunya, keterangan yang saya sampaikan ke penyidik adalah konsumsi penyidikan yang berlangsung saat ini. Dan saya belum bisa sampaikan kepada rekan-rekan media. Tapi saya bisa meyakini dan hampir bisa memastikan tidak mungkin terkait urusan pribadi," ucap Novel, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020).

Novel Baswedan menyatakan, tidak mengenal kedua pelaku yang menyerangnya pada Selasa 11 April 2017. Novel yakin bahwa penyerangan terhadapnya terkait dengan tugasnya sebagai penyidik KPK.

"Dan saya pastikan, saya hampir bisa memastikan dengan fakta-fakta yang sudah saya sampaikan di pemeriksaan tadi, bahwa ini terkait dengan tugas-tugas saya dalam upaya memberantas korupsi di KPK," sambungnya.

Keyakinan Novel tersebut juga bersumber dari investigasi mendalam, yang dilakukan oleh Komnas HAM, dan tim gabungan yang dibentuk oleh Polri dan juga ada beberapa rekan-rekan kuasa hukum.

"Dan semuanya mendapat fakta hampir serupa, kecuali ada hal hal yang sedikit agak bias ketika berbicara seolah-olah ini karena masalah dengan saya. Kan bias," kata Novel Baswedan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Novel Sebut Pelaku Terorganisir

Novel Baswedan Diperiksa sebagai Saksi Kasus Penyiraman Air Keras
Penyidik senior KPK Novel Baswedan saat jeda pemeriksaan kasus penyiraman air keras terhadapnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1/2020). Polisi memeriksa Novel Baswedan sebagai saksi setelah menetapkan dua tersangka penyerangan.(Liputan6.com/Johan Tallo)

 

Novel Baswedan menambahkan, ada orang lain di belakang kedua pelaku tersebut.

"Pelakunya bukan orang perorang yang inisiatif sendiri, baik satu dua org atau apapun tapi suatu hal yang teroganisir," ucap dia.

"Saya ingin mengingatkan satu hal bahwa serangan kepada saya adalah bagian serangan-serangan lainnya kepada orang-orang KPK yang pernah disebut oleh rekan-rekan di KPK, lebih dari 10 kasus," kata Novel.

 

 

Reporter: Tri Yuniwati Lestari

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya