Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md menggelar rapat mengenai penyederhanaan aturan pengamanan laut agar tak tumpang tindih.
Adapun yang hadir diantaranya dari Bakamla, Basarnas, Kemendagri, Kemenkumham, Kemhan, dan jajaran kementerian serta lembaga terkait.
"Hari ini sengaja kami atau saya selaku Menko Polhukam mengundang pejabat eselon I untuk melaksanakan secara lebih teknis instruksi Presiden kepada Menko Polhukam dan Menteri Kemaritiman, untuk menyiapkan aturan kembali mengenai penanganan laut dan perairan di Indonesia," kata Mahfud saat membuka rapat di kantornya, Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Advertisement
Dia menuturkan, ini tak terkait masalah Natuna, meskipun terjadi peningkatan ekskalasi pengamanan di wilayah tersebut.
"Sebetulnya, tanpa ada kasus Natuna pun instruksi presiden sudah disampaikan dan terakhir dalam ratas kabinet waktu itu tanggal 3 atau 4 Desember. Menginstruksikan Menteri Polhukam dan Menteri Kemaritiman, supaya untuk mengambil langkah-langkah menata kembali penanganan masalah laut ini," jelas Mahfud.
Saksikan video di bawah ini:
Sistem Satu Pintu
Dia menuturkan, Presiden melihat ada sekitar 7 lembaga yang sepertinya tumpang tindih dalam mengurus kelautan, meskipun semua instansi itu bekerja dengan baik.
"Yang bagus itu supaya tidak tumpang tindih, sehingga kita diminta untuk menyiapkan aturan yang ada, satu pintu penanganan masalah laut itu tanpa mengurangi wewenang masing-masing yang sudah ada. Tapi pintu penjurunya harus sudah ada. Nanti kita diskusikan. Pada waktu itu Presiden menyebut Bakamla. Tapi nanti kita diskusikan solusi itu betul atau tidak, yang penting bagi Presiden itu satu pintu," pungkasnya.
Advertisement