Liputan6.com, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar mengatakan, akan mendalami dugaan kegiatan penambangan ilegal yang terjadi di Lebak, Banten. Akibat kegiatan ilegal itu, banjir bandang dan longsong menerjang enam kecamatan di Lebak.
"Di Lebak juga sudah ada pengelolaan emasnya. Jadi dialihkan kegiatannya atau pengolahan emasnya tanpa merkuri atau ditertibkan izinnya. Sekarang yang jadi masalah adalah kita dalami lagi," kata Siti di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Dia juga menjelaskan, Pemda tidak acuh terhadap kegiatan penambangan ilegal. Sebab menurut dia, semua pihak harus bersinergi guna mengatasi masalah tersebut.
Advertisement
"Tapi kita mesti lihat lagi urusan pemerintah dibagi ada SDM dan ada diletakan ke Provinsi. Dan selalu bersinergi," lanjut Siti.
Baca Juga
Tak hanya pidana, pemerintah juga akan menuntut perdata kepada pengusaha jika terbukti melakukan penambangan ilegal.
"Tapi kalau terkait dengan masyarakat, itu beda-beda enforcementnya, ada yang hard ada yang soft," ungkap Siti.
Siti menambahkan, pihaknya juga akan mengedukasi masyarakat agar tidak lagi melakukan kegiatan penambangan ilegal. Bila perlu, mereka dibina menjadi petani.
"Jadi kalau terkait masyarakat kita sudah punya contohnya di Kalimatan Selatan, dari penambang ilegal sudah jadi petani agro forestry sekarang. Transformasi ekonominya sudah dilakukan," kata Siti.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Kabareskrim Turun Tangan
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo berjanji akan mendalami dugaan Pembalakan dan penambangan liar di sekitar Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Kegaitan itu ditengarai menjadi penyebab terjadinya banjir bandang dan longsor di wilayah Lebak, Banten.
Banjir bandang dan longsor itu menimpa enam kecamatan di Kabupaten Lebak, Banten, pada Rabu 01 Januari 2020 lalu.
"Di sana nanti akan didalami, apakah karena masalah adanya hutan yang tipis, atau kondisi tanahnya yang labil, dan di situ juga pernah ada tambang-tambang. Nanti semuanya akan kita cek," kata Listyo ditemui saat meninjau lokasi banjir di Posko Gedung PGRI Sajira, Kabupaten Lebak, Banten, Minggu 5Â Januari 2020.
Proses penyelidikan dan penyidikan dalam kawasan hutan konservasi itu akan dilakukan mantan Kapolda Banten, setelah massa tanggap darurat selesai serta kondisi warga terdampak bencana alam stabil.
Saat ini dia meminta semua pihak, terutama Polri, untuk melakukan proses pertolongan, evakuasi dan pembersihan rumah warga terdampak bencana longsor dan banjir bandang.
"Ya nanti setelah ini akan dilakukan penertiban. Yang terpenting bagaimana mengembalikan masyarakat terkena dampak ini untuk segera pulih dan setelah itu proses ke depan nanti akan kita laksanakan berikutnya," jelasnya.
Â
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka.com
Advertisement