Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi mengungkapkan keprihatinannya.
"Peristiwa ini sungguh mengejutkan kita semua," kata dia, dalam keterangannya, Rabu (8/1/2020).
Dia pun menyatakan, DPR mendukung penuh langkah KPK untuk melakukan penegakan hukum di lingkungan penyelenggara pemilu.
Advertisement
"Kami meminta kepada penyelenggara Pemilu khususnya KPU Pusat, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk tetap fokus bekerja menyiapkan proses tahapan pilkada serentak pada September 2020 mendatang," ujar dia.
Peristiwa OTT yang menimpa komisioner KPU tersebut, tegas dia, harus menjadi peringatan keras bagi seluruh stakeholder penyelenggara pemilu untuk memastikan bekerja sesuai dengan koridor hukum dan etik.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Wahyu Setiawan Diperiksa KPK Bersama 3 Orang
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman ditemani 3 komisioner mendatangi gedung KPK. Dia menyebut Komisioner KPU Wahyu Setiawan masih diperiksa intensif oleh tim penindakan lembaga antirasuah pasca-terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Menurut Arief, Wahyu Setiawan diperiksa bersama tiga orang lainnya. Arief juga mengaku belum diberikan informasi detail oleh KPK terkait penangkapan Wahyu.
"Yang diperiksa empat orang. Terkait apa belum tahu. Akan diberi keterangan besok," ujar Arief di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).
Arief mengatakan, besok direncanakan akan diumumkan status dari Wahyu Setiawan dan tiga orang lainnya yang diamankan tim penindakan. Arief mengaku akan menghadiri konferensi pers tersebut.
"Besok siang direncanakan KPK akan memberikan keterangan pers, KPU kemungkinan akan diundang konferensi pers itu," kata dia.
Advertisement