Komisi II DPR Minta KPU Tetap Fokus Siapkan Pilkada 2020

Peristiwa OTT KPK yang menimpa komisioner KPU, tegas Arwani harus menjadi peringatan keras bagi seluruh stakeholder penyelenggara pemilu.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Jan 2020, 05:09 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2020, 05:09 WIB
Sambangi KPK, Komisioner KPU Konfirmasi OTT Wahyu Setiawan
(Kiri ke kanan) Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, Ilham Saputra, dan Arief Budiman saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020). Kedatangan mereka untuk melakukan konfirmasi kabar OTT yang menjaring salah satu Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi mengungkapkan keprihatinannya.

"Peristiwa ini sungguh mengejutkan kita semua," kata dia, dalam keterangannya, Rabu (8/1/2020).

Dia pun menyatakan, DPR mendukung penuh langkah KPK untuk melakukan penegakan hukum di lingkungan penyelenggara pemilu.

"Kami meminta kepada penyelenggara Pemilu khususnya KPU Pusat, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk tetap fokus bekerja menyiapkan proses tahapan pilkada serentak pada September 2020 mendatang," ujar dia.

Peristiwa OTT yang menimpa komisioner KPU tersebut, tegas dia, harus menjadi peringatan keras bagi seluruh stakeholder penyelenggara pemilu untuk memastikan bekerja sesuai dengan koridor hukum dan etik.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Wahyu Setiawan Diperiksa KPK Bersama 3 Orang

KPU Uji Publik Rancangan Peraturan Pilkada 2020
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) didampingi Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kiri) dan Evi Novida memimpin rapat Uji Publik Rancangan Peraturan KPU di Jakarta, Rabu (2/10/2019). Rapat membahas pencalonan, pembentukan dan tata kerja PPK, PPS dan KPPS dalam Pilkada 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman ditemani 3 komisioner mendatangi gedung KPK. Dia menyebut Komisioner KPU Wahyu Setiawan masih diperiksa intensif oleh tim penindakan lembaga antirasuah pasca-terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Menurut Arief, Wahyu Setiawan diperiksa bersama tiga orang lainnya. Arief juga mengaku belum diberikan informasi detail oleh KPK terkait penangkapan Wahyu.

"Yang diperiksa empat orang. Terkait apa belum tahu. Akan diberi keterangan besok," ujar Arief di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).

Arief mengatakan, besok direncanakan akan diumumkan status dari Wahyu Setiawan dan tiga orang lainnya yang diamankan tim penindakan. Arief mengaku akan menghadiri konferensi pers tersebut.

"Besok siang direncanakan KPK akan memberikan keterangan pers, KPU kemungkinan akan diundang konferensi pers itu," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya