Pelajar SMP di Ciracas Bunuh Diri, Komisi VIII DPR Sebut Sekolah Lalai

Dia menjelaskan, keputusan bunuh diri yang dibuat seorang anak tentu bukanlah hal yang terjadi tiba-tiba.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Jan 2020, 13:33 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2020, 13:33 WIB
Bunuh Diri
Ilustrasi Bunuh Diri (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengungkapkan keprihatinannya atas kasus bunuh diri SN, pelajar SMP 147 Ciracas, Jakarta Timur. Dia menegaskan bahwa sekolah sesungguhnya bukan hanya tempat siswa mendapatkan ilmu semata. Sekolah juga lembaga yang berperan dalam penanaman nilai.

"Kami berharap bahwa sekolah tentu termasuk guru dan staf tidak menjadikan anak murid ajar saja, tetapi memperlakukan sebagai generasi penerus bangsa yang harus dilindungi perkembangan dan pertumbuhannya menjadi anak-anak yang punya nilai-nilai," tegas dia saat dihubungi, Selasa (21/1/2020).

Dia menjelaskan, keputusan bunuh diri yang dibuat seorang anak tentu bukanlah hal yang terjadi tiba-tiba. Keputusan tersebut didorong oleh akumulasi perasaan tidak nyaman atau tertekan yang dialami korban.

Karena itu, jika benar dugaan bahwa korban bunuh diri karena di-bully, maka pihak sekolah telah lalai dalam menjalankan tugasnya. Terutama tugas untuk memberi perhatian, mengayomi, dan memberikan rasa aman kepada peserta didik.

"Rasanya dari kejadian ini ada kelalaian dan atau abai terhadap anak-anak dari pihak sekolah dari sekian lama si anak menanggung derita hinaan dari bully sama sekali gurunya tidak tahu," ungkap Marwan.

Tugas sekolah untuk tidak saja memberi ilmu, tapi juga nilai, kata dia, merupakan hal yang penting. Sekolah harus bisa menjalankan peran tersebut.

"Karena itu, perlu juga diselidiki apakah pihak sekolah pernah melakukan peringatan atau sejenisnya dalam peristiwa ini," tandas Marwan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Polisi Periksa Saksi

Sementara itu, Tim Penyidik Polrestro Jakarta Timur menggelar rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus bunuh diri seorang pelajar SMPN 148 Ciracas.

"Kepolisian sangat berhati-hati dalam memeriksa saksi-saksi, terutama yang di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polrestro Jaktim AKBP Hery Purnomo di Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Sejumlah saksi yang telah menjalani pemeriksaan sejak Senin, 20 Januari 2020 di antaranya orangtua korban, guru, hingga rekan-rekan korban.

Bahkan proses pemanggilan saksi masih terus berlangsung hingga saat ini untuk mendalami korban bunuh diri.

"Kasus ini ditangani oleh Penyidik Satuan Kriminal Umum (Krimum) Polrestro Jaktim," katanya.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya