Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim revitalisasi kawasan Monas sisi selatan akan dilanjutkan. Dia menyebut revitalisasi itu sudah berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
"Mengapa diteruskan, karena sejalan dengan Keppres 25 Tahun 1995, ada penyesuaian-penyesuaiannya ada pada penambahan vegetasi," kata Anies di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).
Sementara itu, dia menyebut pihaknya akan segera mengajukan gambar atau desain detail revitalisasi kawasan Monas sisi selatan ke Kementrian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Advertisement
Pengajuan gambar tersebut kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berdasarkan hasil kesepakatan saat rapat bersama Komisi Pengarah.
"Dengan kesepakatan tadi kan itu gambaran dulu, harus dibentuk dalam bentuk gambar. Gambarnya besok akan dibawa dan ditunjukkan kepada Ketua Komisi Pengarah dan nanti kemudian dijalankan," ucapnya.
Sebelumnya, Sekda Pemprov DKI Saefullah menyatakan, pihaknya sudah mulai menanam kembali pohon-pohon di kawasan revitalisasi Monas. Penanaman pohon merupakan kewajiban DKI usai menebang 191 pohon di sana.
"Sedang dikerjakan, per hari Minggu sore sudah ada 300 lebih pohon di kawasan Monas dan sekitarnya, sebagai pohon pengganti jadi nebang pohon. Itu bukan pohon di surga, ini pohon di dunia, kalau ditebang harus diganti," kata Saefullah di Kejati Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Kewajiban itu adalah konpensasi bagi DKI. Pohon yang ditanam adalah dikali tiga kali jumlah pohon yang ditebang, artinya akan ada 573 pohon yang kembali ditanam di Monas.
"Iya konpensasi sudah ada dari aturan," ucapnya.
"Rumusnya karena pemerintah yang minta itu setiap satu pohon wajib diganti 3 kali lipat, 1 banding 3, kalau masyarakat 1 banding 10," tambahnya.
Saefullah menyebut penebangan pohon di Monas beberapa waktu lalu sulit dihindari, namun ia memastikan bagi pohon yang bisa dipindah pasti tidak akan ditebang.
"Sesuatu yang tidak bisa dihindari, ada yang digali kemudian dipindahkan, ada yang sama sekli tidak bisa dihindari kemudian ditebang," ucapnya.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dihentikan Sementara
Sebelumnya, Pemprov DKI dan DPRD memutuskan menghentikan sementara proyek revitalisasi kawasan Monas, Jakarta Pusat. Saefullah menyebut hal tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama DPRD DKI Jakarta.
"Sebenarnya kami lebih suka diteruskan. Tetapi setelah rapat koordinasi dengan DPRD, ya sudah ini dihentikan sementara untuk menghormati," kata Saefullah di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengharapkan revitalisasi Monas diberhentikan sementara mulai Rabu (29/1/2020).
"Mulai besok, menunggu surat dari Kementerian Sekretariat Negara," jelasnya.
Advertisement