Razia 2 Tempat Hiburan Malam, BNN Jaring 108 Pengunjung Positif Narkoba

Arman Depari mengatakan, BNN akan gencar melakukan razia di seluruh tempat hiburan di Indonesia.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 06 Feb 2020, 12:36 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2020, 12:36 WIB
BNN
BNN menggelar razia narkoba di dua tempat hiburan malam di Jakarta. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) merazia sejumlah tempat hiburan malam di DKI Jakarta pada Kamis dini hari (6/2/2020). Sebanyak 108 pengunjung digelandang ke BNNP DKI Jakarta karena positif menggunakan narkoba.

Petugas memeriksa urine sejumlah pengunjung di Tempat Hiburan Malam Venue bilangan Jakarta Selatan. Sebanyak 105 pengunjung diperiksa urinenya.

Pun demikian dengan Tempat Hiburan Malam Golden Crown di Taman Sari, Jakarta Barat. Petugas juga memeriksa 184 urine dari pengunjung. Hasilnya, ditemukan 108 pengunjung positif narkoba baik itu sabu maupun ekstasi.

“Venue yang positif 1 orang. Sedangkan, di Golden Crown 107 orang. Mereka sekarnag dibawa ke BNNP DKI Jakarta,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam keteranganya, Kamis (6/2/2020).

Arman Depari mengatakan, razia akan gencar dilakukan di seluruh tempat hiburan yang ada di Indonesia. BNN juga akan melibatkan unsur-unsur terkait. Tujuannya agar menekan angka peredaraan narkoba serta pengguna narkoba di tempat tersebut.

“Paling tidak dengan kehadiran petugas mampu atau dapat mengurangi niat bagi mereka yang ingin menggunakan narkoba. Mudah-mudahan dengan kegiatan yang kita lakukan seperti ini akan menyadarkan dan juga akan memberikan pengetahuan buat mereka untuk tidak menggunakan narkoba,” tutup dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya