Formula E Dilarang Lintasi Monas, Anies: Kita Cari Rute Lain

Anies meyakini pembangunan lintasan balap mobil listrik tetap selesai sebelum pelaksanaan di mulai pada 6 Juni 2020.

oleh Ika Defianti diperbarui 06 Feb 2020, 19:43 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2020, 19:43 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan UMP DKI 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Liputan6.com/ Delvira Chaerani Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan tim dari Federasi Otomotif Internasional (FIA) Formula E akan melakukan survei bersama pihak Pemprov DKI guna mencari lintasan alternatif tanpa melewati Monas.

Dia menyebut keputusan dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka telah disampaikannya kepada pihak pengelola.

"Pengelola Formula E dan organisasi balap internasional yang kemudian sore ini tim mereka sudah dalam perjalanan ke Jakarta untuk menentukan lokasi baru," kata Anies di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut pihak FIA Formula E tidak mempermasalahkan mengenai pergantian rute sirkuit.

Kendati begitu, Anies meyakini pembangunan lintasan balap mobil listrik tetap selesai sebelum pelaksanaan di mulai pada 6 Juni 2020. 

"Tadi malam juga ini kok, tim di sana rileks, oh ya enggak apa-apa, ini biasa," ucapnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Tolak beri Izin Formula E

Konvoi Kendaraan Listrik Sambut Formula E 2020
Mobil BMW i8 Roadster, i8 Coupe dan BMW i3s mengawal konvoi mobil listrik jelang jadwal pelaksanaan balap mobil listrik atau Formula E 2020 di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (20/9/2019). Konvoi kendaraan listrik berlangsung dari GBK menuju Monas. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Sebelumnya, berdasarkan hasil rapat antara Komisi Pengarah dan Pemprov DKI terkait lintasan atau sirkuit Formula E pun telah disepakati. Komisi Pengarah tidak memberikan izin kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menggelar Formula E di area Monas.

"Yang soal Formula E bisa saya sampaikan hasil rapat Komrah, bahwa komisi pengarah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas. Kalau di luar silakan, kalau di dalam tidak," jelas Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama, usai rapat di Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Setya menjelaskan, keputusan itu diambil pemerintah pusat dengan banyak pertimbangan. Salah satunya yakni adanya cagar budaya di kawasan Monas sehingga tak memungkinkan apabila digelar Formula E di wilayah itu.

"Di sana ada cagar budaya yang harus diperhatikan apabila itu. Kemudian ada pengaspalan dan lain-lain," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya