Moratorium Revitalisasi TIM, Jakpro: Artinya Merelakan Karya Seniman Tak Terawat

Taufiq mengatakan tujuan revitalisasi kawasan TIM guna memberikan lokasi yang aman untuk sejumlah dokumentasi berharga dan aktivitas seniman.

oleh Ika Defianti diperbarui 19 Feb 2020, 16:23 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2020, 16:23 WIB
Kontroversi Hotel di Proyek Revitalisasi TIM
Suasana proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Selasa (26/11/2019). Proyek revitalisasi TIM yang menelan anggaran sebesar Rp 1,8 triliun tersebut menuai penolakan dari seniman lantaran akan dibangun hotel berbintang. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Operasi PT Jakarta Propertindo (Jakpro) M Taufiqurrachman menanggapi desakan Komisi X DPR yang meminta agar revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) dihentikan sementara.

Menurut Taufiqurrachman, pelaksanaan revitalisasi TIM dilakukan berdasarkan keputusan dari Pemprov DKI Jakarta. Saat ini, Taufiq menyebut pelaksanaan revitalisasi masih terus berjalan.

"Kami akan mengikuti juga, ada pemanggilan dari DPR," kata Taufiq di Kempinski, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).

Menurutnya, tujuan revitalisasi kawasan TIM guna memberikan lokasi yang aman untuk sejumlah dokumentasi berharga dan aktivitas seniman. Saat ini lanjut dia, kondisi bangunan di kawasan TIM sudah tidak memadai. Mulai dari lokasi penyimpanan dokumentasi HB Jassin hingga lukisan dari para seniman.

"Jika itu dimoratorium, ya sudah artinya kita akan merelakan lukisan-lukisan yang mahal karya seniman kita menjadi tidak terawat dan terbengkalai," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Proyek Revitalisasi TIM Lucky Ismayanti mempertanyakan bagaimana para seniman yang beraktivitas bila revitalisasi TIM di moratorium. Sebab saat ini pelaksanaan pembangunan sudah berjalan 15 persen secara keseluruhan.

"Coba kita bayangkan jika memang proyek TIM dimoratoriumkan dengan sebagian yang kami memang sudah kerjakan. Apakah kegiatan berkesenian para seniman ini tidak akan terhambat ke depannya?," ucap Lucky.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Dugaan Kesalahan Prosedur

Sebelumnya, Komisi X DPR menyimpulkan ada cacat prosedur dalam revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM). Kesimpulan itu diambil usai rapat dengar pendapat umum dengan forum seniman peduli TIM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin pagi.

"Kami melihat ada cacat prosedural dalam revitalisasi ini. Ada beberapa regulasi yang tidak terpenuhi seperti yang disampaikan oleh teman-teman dari Forum Seniman Peduli Tim," Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2020).

Syaiful pun mendesak untuk moratorium revitalisasi TIM hingga ada kejelasan prosedur dari pihak pengembang. Dia meminta ada kompromi terhadap para seniman dan budayawan.

"Karena itu, Komisi X setuju dan mendukung supaya revitalisasi tim ini dimoratorium dulu, dihentikan dulu sampai ada kejelasan terkait dengan prosedur dan terkait dengan adanya kompromi terhadap pelaku yang selama ini ada di sana, yaitu para seniman dan budayawan," ujarnya.

Karena itu, Komisi X DPR bakal memanggil pihak terkait revitalisasi TIM. Termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. DPR langsung akan bersurat kepada Anies hari ini.

"Rekomendasi kami yang kedua, kami akan memanggil Saudara Gubernur Pak Anies Baswedan, DPRD DKI, dan PT Jakpro yang diposisikan dalam Pergub Nomor 63 sebagai pelaksana dari pembangunan atau revitalisasi TIM ini," kata Syaiful.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya