Bapeten Duga Warga Terpapar Radioaktif, Konsumsi Vegetasi di Lapangan Batan Indah

Dua warga yang terkontaminasi radioaktif, tingkatannya dinyatakan masih di bawah normal atau berada di angka 0.12 milisievert.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 21 Feb 2020, 15:53 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2020, 15:53 WIB
Tanah Lapang Terpapar Radioaktif
Tim Kimia Biologi dan Radioaktif (KBR) Gegana Polri seusai mengambil sampel tanah yang terpapar radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Sabtu (15/2/2020). Sebuah area tanah kosong di Perumahan Batan Indah, terpapar radioaktif jenis Cesium-137. (merdeka.com/Magang/Muhammad Fayyadh)

Liputan6.com, Tangerang - Sekretaris Umum Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Hendriyanto Hadi Tjahyono menerangkan, dua warga yang terkontaminasi radioaktif zat Cesium (Cs-137) kemungkinan pernah memakan vegetasi yang tumbuh di sekitar tanah yang terpapar, yaitu di lahan kosong atau lapangan Perumahan Batan Indah, Tangerang.

"Kemungkinannya begitu. Saya rasa dia terkontaminasi, bukan terpapar. Di situ ada tanaman, contohnya saja jeruk. Dia meminum atau memetiknya," kata Hendriyanto, di Pemkot Tangerang Selatan, Jumat (21/2/2020).

Mengenai kemungkinan dua warga yang terkontaminasi radioaktif tersebut memakan hewan ternak yang juga mencari makan di tanah terpapar tersebut, Hendriyanto menampiknya.

"Kalau hewan ternak, seperti ayam, saya rasa terlalu kecil, terlalu jauh. Kemungkinan memang dari tanaman," tuturnya.

Hendriyanto mengatakan, dua warga yang terkontaminasi radioaktif tersebut, tingkatannya dinyatakan masih di bawah normal atau berada di angka 0.12 milisievert.

Bagi masyarakat umum tingkat dosis dalam tubuh adalah 1 milisievert dalam setahun, hal tersebut tertuang dalam Peraturan Kepala Bapeten No 4 Tahun 2013 tentang Proteksi dan Keselamatan Radiasi Dalam Pemanfaatan Tenaga Nuklir.

"Sehingga tanpa menimbulkan gejala atau efek biologis yang berarti terhadap kesehatannya," kata Hendriyanto.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Polisi Bentuk Tim Khusus

Tanah Tercemar Limbah Radioaktif Cesium-137
Drum berisi tanah yang tercemar limbah radioaktif Cesium-137 di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Banten. (Foto: Liputan6.com/Zulfikar Abubakar).

Polisi membentuk tim khusus untuk  menyelidiki kasus tercemarnya tanah kosong oleh radioaktif di Perumahan Batan Indah, Setu, Kota Tangerang Selatan. Mereka bertugas untuk menelusuri oknum pembuang limbah radioaktif di lahan tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan investigasi untuk mengungkap kasus pembuangan limbah radioaktif tersebut.

"Kita sudah bentuk tim khusus yang terdiri dari Mabes Polda, Polres dan Polsek," kata Argo, disela-sela kunjunganya di Mauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (21/2/2020).

Sampai saat ini, tim kepolisian tersebut sudah mengambil keterangan saksi sebanyak 7 orang dari berbagai instansi.

Argo juga juga menyebut, pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang lainnya untuk melengkapi data.

"Selain kita tunggu barang bukti, kita juga terus periksa para saksi supaya bisa mengetahui siapa pembuang limbah itu," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya