Uang Koperasi Guru Rp 277 Juta di Bogor Raib Dicuri

Para pelaku melancarkan aksinya dengan modus penggembosan ban mobil.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 07 Mar 2020, 03:24 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2020, 03:24 WIB
Pencurian Perampokan dan Pencongkelan Mobil
Ilustrasi Foto Pencurian dan Pencongkelan Mobil (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Uang sebesar Rp 277 juta milik koperasi guru di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, raib digondol kawanan perampok. Para pelaku melancarkan aksinya dengan modus penggembosan ban mobil.

Peristiwa naas itu terjadi saat keempat orang aparatur sipil negara (ASN) itu hendak menyetorkan uang ke kantor Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) di Jalan Pajajaran Kota Bogor pada Kamis (5/3/2020) siang.

Namun, di tengah perjalanan, ban mobil yang ditumpangi empat ASN yang bertugas di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pendidikan Cigudeg dan Jasinga kempes di Jalan Raya Cagak, Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Sang pengemudi kemudian menepikan kendaraannya di tukang tambal ban. Lantas mereka turun dan pintu mobil dibiarkan tidak terkunci.

Semuanya tidak menyadari bahwa mobil yang mereka tumpangi sudah diikuti oleh dua orang. Ketika mereka lengah, pelaku mengambil dua buah tas berisi uang yang tergeletak di kursi tengah melalui pintu samping kanan.

Pada saat hendak kabur, salah satu korban sempat melihat aksi pencuri itu dan berteriak. Bahkan sempat mengejar pencuri yang berjumlah dua orang tersebut. Namun pencuri itu akhirnya berhasil kabur menggunakan sepeda motor menuju arah Kota Bogor. Selanjutnya, para korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rancabungur.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Diincar Sejak Berangkat

Kapolsek Rancabungur Iptu Tatang Hidayat membenarkan aksi pencurian tersebut. Polisi menduga para pelaku telah mengincar korban sejak keberangkatan dan beraksi saat korban lengah.

"Kami telah meminta keterangan sejumlah saksi dan kini masih melakukan penyelidikan agar bisa menangkap pelakunya," kata dia.

Ia menyebutkan, dua tas yang berhasil dibawa kabur pelaku berisi uang senilai Rp 277 juta. Satu tas milik UPT Pendidikan Jasinga berisi uang Rp. 155 juta dan satu tas lagi milik UPT Pendidikan Sukajaya senilai Rp 122 juta.

"Awalnya uang tersebut mau disetorkan ke bank. Uang itu milik koperasi guru di bawah UPT Pendidikan Cigudeg dan UPT Pendidikan Jasinga.

Peristiwa ini karena kelalaian para korban. Pada saat semua turun, pintu tidak dikunci dan sehingga kedua pelaku dengan leluasa membawa tas berisi uang ratusan juta.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya