Liputan6.com, Jakarta Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan telepon seluler (ponsel) saat menggelar inspeksi mendadak (sidang) di sel tahanan yang dihuni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi pada Jumat, 6 Maret 2020.
Sidak dilakukan karena diduga Imam Nahrawi melalui nomor ponselnya mengunggah status di WhatsApp pada, Kamis, 5 Maret 2020.
Baca Juga
Imam diduga memiliki dan menggunakan ponsel di dalam Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.
Advertisement
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, ponsel yang ditemukan di sel milik Imam tengah ditelisik oleh tim forensik KPK. Sebab, saat ditemukan ponsel tersebut dalam keadaan mati karena terendam air.
"Sejauh ini masih dilakukan pendalaman digital forensik. Informasi terakhir dari Karutan masih dilakukan pendalaman-pendalaman terkait dengan isi dari HP yang saat ditemukan dalam keadaan off atau mati karena terendam air," ujar Ali di Gedung KPK, Kamis (12/3/2020) malam.
Ali tak menjelaskan lebih jauh apakah ponsel tersebut sengaja direndam ke dalam air oleh Imam Nahrawi untuk mengelabui petugas atau tidak. Namun yang jelas, di dalam sel Imam tak sendirian.
"Dari informasinya (Imam) tidak sendirian (di dalam sel), tetapi dua orang, satunya dari terdakwa pajak," kata Ali.
Ali membantah pihak lembaga antirasuah kecolongan dengan ditemukannya ponsel di sel Imam Nahrawi. Menurut Ali, penjagaan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur sangat ketat.
"Penjagaan Pomdam Jaya kan berlapis, tiga lapis yang dijaga ketat. Tapi kalau kemudian (ponsel) itu bisa lolos saya kira kalau penjagaan sudah sesuai SOP, itu di luar, katakanlah cara yang kemudian si tahanan ini membawa masuk," kata Ali.
Ada Keterlibatan Petugas?
Ali belum berani spekulasi apakah ada keterlibatan petugas dalam Rutan terkait masuknya ponsel ke dalam sel tahanan.
"Sejauh ini belum sampai ke sana. Dari hasil pemeriksaan sementara itu memang SOP sudah dilakukan. Tetapi memang bisa lolos ada HP dugaan milik Imam Nahrawi, sekalipun tidak mengaku," kata Ali.
Imam Nahrawi sendiri sempat membantah memiliki dan menggunakan ponsel di dalam Rutan.
Hal tersebut dikatakan Imam saat akan menjalani sidang kasus dugaan suap dana hibah KONI dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
"Yang pasti (ponsel di sel) bukan milik saya. Saya enggak tahu, saya enggak pernah melihat wujudnya," ujar Imam di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).
Advertisement