DPR: Jika Pilih Lockdown Pemerintah Bisa Terapkan BLT

Putu mengapresiasi langkah Presiden Jokowi untuk menghentikan kunjungan kerja dan perjalanan dinas pemerintah.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 18 Mar 2020, 19:40 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2020, 19:40 WIB
Moda Transportasi Publik di Jakarta Kembali Normal
Penumpang menaiki kereta Moda Raya Terpadu (MRT) di Jakarta, Selasa (17/3/2020). Pemerintah Provinsi DKI menormalkan kembali pengoperasian transportasi umum di Ibu Kota dengan membatasi jumlah penumpang dalam tiap armadanya untuk menekan penyebaran virus corona Covid-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi VI DPR RI, Putu Supadma Rudana meminta pemerintah untuk mengambil keputusan lockdown atau penutupan wilayah demi meredam penyebaran Covid-19. Opsi ini perlu dipertimbangkan karena masyarakat masih tidak mengindahkan social distancing atau jarak sosial.

"Segera ambil sikap lakukan lockdown karena virus ini terus membuat masyarakat khawatir dan bingung karena masih belum terdeteksi," kata Putu dalam keterangannya, Rabu (18/3/2020).

Putu menjelaskan, bila opsi lockdown diambil, pemerintah bisa menerapkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT untuk menekan dampak ekonomi yang terjadi di masyarakat.

"Saya mengusulkan agar pemerintah door to door memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau pemberian beras gratis kepada masyarakat saat masa lockdown nanti. Ini solusi yang paling cepat dan tepat untuk membantu masyarakat melewati masa-masa sulit," ungkap Putu.

Di sisi lain, dia mengapresiasi langkah Presiden Jokowi untuk menghentikan kunjungan kerja dan perjalanan dinas pemerintah. Menurutnya, dana tersebut bisa dialihkan untuk program BLT atau BLSM (Bantuan Langsung Sementara) kepada masyarakat.

"Anggaran perjalanan dinas pemerintah harus dialihkan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat  berupa kebutuhan pokok di beberapa wilayah yang terkena dampak pademi virus corona, baik sembako, obat-obatan, masker, makanan bayi dan juga tentu popok bayi. Jadi pemerintah harus segera melakukan lockdown untuk menekan penyebaran Covid-19 ini," pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Belum Pertimbangkan Lockdown

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan, kebijakan lockdown merupakan wewenang dari pemerintah Pusat. Kebijakan tersebut tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah.

"Saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown," tegasnya dalam keterangan pers di Istana Bogor, Senin (16/3/2020).

Dia menambahkan, ada langkah lain selain lockdown dalam menangkal penyebaran covid-19. Hal tersebut dapat dilakukan dengan sejumlah kegiatan yang sifatnya memutus mata rantai penyebaran virus.

"Yang penting dilakukan bagaimana kita mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, jaga jarak, dan mengurangi keramaian orang yang membawa risiko besar penyebaran covid-19," ujar Jokowi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya