INFOGRAFIS: Ancaman Gelombang PHK Massal Akibat Corona

Sekitar 1,2 juta pekerja di seluruh Indonesia mengalami PHK dan dirumahkan. Perusahaan tempat mereka bekerja terimbas akibat pandemi corona.

oleh Anri SyaifulTriyasni diperbarui 10 Apr 2020, 11:58 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2020, 09:02 WIB
Banner Infografis Ancaman Gelombang PHK Massal Akibat Corona. (Liputan6.com/Trieyasni)
Banner Infografis Ancaman Gelombang PHK Massal Akibat Corona. (Liputan6.com/Trieyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK massal menyeruak dalam sebulan terakhir. Hal ini seiring lesunya ekonomi nasional sebagai dampak pandemi corona Covid-19.

Merujuk data Kementerian Tenaga Kerja, hingga Selasa 7 April 2020, ada sekitar 1,2 juta pekerja di seluruh Indonesia mengalami PHK dan dirumahkan. Perusahaan tempat mereka bekerja terimbas akibat pandemi corona.

Pandemi corona menjadi pukulan berat bagi pengusaha. Kelesuan kegiatan ekonomi membuat sebagian pengusaha harus mengambil langkah-langkah strategis demi menyelamatkan bisnis mereka. Bak menelan pil pahit, pilihan terakhir adalah PHK.

Bagaimana langkah pemerintah menghadapi ancaman gelombang PHK akibat pandemi corona? Apa saja jaring pengaman sosial yang disiapkan? Simak dalam Infografis berikut ini:

Video Pilihan

Infografis

Infografis Ancaman Gelombang PHK Massal Akibat Corona. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Ancaman Gelombang PHK Massal Akibat Corona. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya