Tio Pakusadewo Ditangkap Lagi, Polisi Temukan Bong

Aktor Tio Pakusadewo kembali terjerat kasus narkotika. Berdasarkan informasi, dirinya ditangkap jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, di kontrakan di kawasan Jakarta Selatan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 14 Apr 2020, 09:51 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2020, 09:27 WIB
[Bintang] Tio Pakusadewo
"Saya harus menghafal seluruh teks atau skript pidato Bung Karno. Saat take, teks ada di buku Pedoman Untuk Menjalankan Ampera yang kemudian direverensikan ke buku 'Pantja Sila: Cita-Cita & Realita," terang Tyo. (Andy Masela/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Aktor Tio Pakusadewo kembali terjerat kasus narkotika. Berdasarkan informasi, dirinya ditangkap jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, di kontrakan di kawasan Jakarta Selatan.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Hery awan. "(Diamankan) Iya," singkatnya saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Penangkapan aktor senior itu beredar di media sosial, whatsApp. Di mana polisi menggeledah seluruh tempat di kontrakannya. Alhasil, polisi pun menyita barang bukti berupa alat hisap sabu atau bong.

Dalam penggeledahan itu, Tio Pakusadewo mengakui kalau alat tersebut digunakan untuk menghisap barang haram.

"Untuk pakai sabu," kata Tio saat ditanya petugas.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui kronologis dari penangkapan tersebut. Pasalnya, kepolisian masih mendalami kasus ini.

Diketahui, ini bukan pertama kali aktor kawakan Tio Pakusadewo berurusan dengan polisi. Pada 2017 silam, Tio juga pernah ditangkap polisi lantaran terbukti menggunakan sabu. Dia ditangkap sesaat setelah memakai di rumahnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa 19 Desember 2017 malam.

Dalam penangkapan sebelumnya itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu sisa pakai seberat 1,06 gram yang terbungkus dalam tiga plastik klip kecil.

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya