Bisa Redakan Sakit karena Stroke, Alasan Artis Tio Pangkusadewo Pakai Sabu

Aktor senior Tio Pangkusadewo ditangkap di rumah singgah di Jalan Terogong Raya, Cilandak Jakarta Selatan pada Selasa (14/4/2020) dini hari.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 15 Apr 2020, 15:32 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2020, 15:32 WIB
Sidang Pembelaan Tio Pakusadewo Ditunda
Aktor Tio Pakusadewo usai sidang lanjutan kasus narkoba di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/6). Sidang yang beragendakan pledoi atau pembacaan pembelaan dari Tio Pakusadewo ditunda karena hakim ketua berhalangan hadir. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Aktor senior Irwan Susetyo Pakusadewo atau yang lebih dikenal dengan Tio Pangkusadewo ditangkap di rumah singgah di Jalan Terogong Raya, Cilandak Jakarta Selatan pada Selasa (14/4/2020) dini hari.

Jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkapnya karena kasus narkoba.

Tak cuma Tio, polisi turut meringkus seorang berinisial G. Dia disebut-sebut penyuplai ganja kering kepada Tio Pangkusadewo. Ganja seberat 18 gram ditemukan polisi saat menggeledah salah satu ruangan di rumah kontrakannya.

"Ganja itu didapat dari G, jadi bukan TP (Tio Pangkusadewo) yang membeli tapi G membawa dan sesuai permintaan TP (Tio Pangkusadewo)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Rabu (15/4/2020).

Yusri menjelaskan, mereka berdua bersama-sama menghisap ganja dua hari yang lalu sebelum dilakukan penangkapan. Sementara 18 gram itu adalah sisanya.

Kepada polisi, Tio Pangkusadewo mengaku mulai tertarik kembali menggunakan sabu sejak 2018 lalu. Alasan, untuk menghilangkan rasa sakit.

"Sejak keluar rehabilitasi sekitar 2017, dia kembali pakai sabu. Katanya karena ketergantungan. Kemudian, menghilangkan rasa sakit. Kita cek TP ini mengalami stroke ringan," ujar Yusri.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tak Bisa Dibenarkan

Sidang Pembelaan Tio Pakusadewo Ditunda
Aktor Tio Pakusadewo usai sidang lanjutan kasus narkoba di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/6). Sidang yang beragendakan pledoi atau pembacaan pembelaan dari Tio Pakusadewo ditunda karena hakim ketua berhalangan hadir. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Yusri menegaskan, kedua alasan Tio Pangkusadewo itu sama sekali tidak dibenarkan.

"Kami bukan ke arah sana tapi kita masuknya yang bersangkutan telah menggunakan dan menyalahgunakan narkotika jenis sabu," ucap dia.

Pada sisi lain, polisi juga sedang berupaya mengejar pemasok sabu berinisial R. Menurut penyidikan, Tio Pangkusadewo sempat membeli sabu seberat satu gram.

"Sebelum ditangkap pernah pakai sekitar dua minggu lalu," ucap dia.

Kepolisian juga telah melakukan tes urine tehadap Tio Pangkusadewo. Hasilnya menunjukkan positif amfetamin dan metamfetamin.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya