Penjelasan TVRI Soal Acara Mimbar Agama di Selingan Program Belajar dari Rumah

TVRI sangat terbuka terhadap kritik dan saran dari berbagai pihak dan meminta dukungan masyarakat luas.

oleh Yopi Makdori diperbarui 15 Apr 2020, 16:17 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2020, 16:17 WIB
tvri
Program belajar dari rumah di TVRI. (TVRI)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksanaan Harian Direktur Program dan Berita LPP TVRI, Usrin Usman menjelaskan bahwa Program Belajar Dari Rumah dan program mimbar agama Katolik atau mimbar agama lain merupakan program yang terpisah, berdiri sendiri sendiri dan sudah terjadwal di dalam pola acara TVRI.

"Sama seperti halnya program Belajar dari Rumah, program mimbar agama adalah bagian dari tugas kepublikan TVRI dalam mengakomodir upaya dakwah semua agama yang diakui di Indonesia. Semua agama yang diakui negara mendapat porsi siaran di TVRI secara bergantian setiap harinya," kata dia melalui keterangan tertulisnya, Rabu (15/4/2020).

Usrin menjelaskan, Mimbar Agama Islam disiarkan setiap hari pukul 04.30-06.00 WIB melalui tayangan Serambi Islami, sementara Agama Katolik, Protestan, Budha, Hindu dan Konghucu, disiarkan dalam program mimbar agama setiap harinya pada pukul 09.00-09.30 WIB.

"Mimbar Agama adalah program regular TVRI yang ditayangkan sejak dahulu yang waktu penayangannya disusun berdasarkan sejumlah pertimbangan dan sudah diketahui oleh penganut agama masing masing. Program ini sebagai bentuk upaya mendukung dan menghargai keragaman beragama di Indonesia," jelasnya.

Sehubungan dengan adanya program "Belajar dari Rumah" yang merupakan kerjasama TVRI dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam penanggulangan Covid-19, Usrin menjelaskan pada awalnya tidak dilakukan perubahan terhadap jadwal jam tayang mimbar agama karena pertimbangan pemirsa penganut agama yang sudah menunggu program tersebut.

Namun demikian, ia melanjutkan sebagai respons atas berbagai masukan, perhatian dan dukungan yang begitu besar dalam tayangan program BDR, maka TVRI memindahkan jam tayang program mimbar agama agar program BDR dapat ditayangkan secara berurutan tanpa jeda program lain dan agar jam belajar menjadi lebih efektif.

"Hal ini sekaligus untuk memaksimalkan peran dan kontribusi TVRI di masa penanggulangan penyebaran Covid-19," paparnya.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Terbuka Kritik

Ia menjelaskan, adapun program mimbar agama akan ditayangkan pada pukul 17.00 WIB setiap harinya. Selanjutnya, bila dilakukan perubahan waktu penayangan akan diinformasikan oleh TVRI melalui newstickers atau promosi program.

"TVRI sangat terbuka terhadap kritik dan saran dari berbagai pihak dan meminta dukungan masyarakat luas agar dapat terus memaksimalkan perannya dalam menayangkan program yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia," kata Usrin.

Di luar itu, Usrin juga menegaskan bahwa LPP TVRI juga membantah pemberitaan di media sosial terkait tayangan video dua anak berbusana muslim yang disebut disiarkan dalam program mimbar agama Katolik di TVRI. Menurut dia Tim Pemeriksa TVRI sudah melakukan pengecekan ulang dan tidak menemukan video dimaksud dalam tayangan mimbar agama Katolik di TVRI tanggal 13 April 2020.

"Hal ini juga sudah dikonfirmasi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Menurut laporan tim pemantau KPI, tegas dinyatakan bahwa video tersebut tidak tayang di TVRI. Sehingga menurut KPI, sudah clear bahwa informasi tersebut adalah 'Hoax' atau tidak benar," tegasnya menandaskan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya