Liputan6.com, Jakarta - Kabaharkam Polri yang juga Kaopspus Aman Nusa II, Komjen Pol Agus Andrianto melakukan peninjauan lokasi pemakaman korban meninggal dunia akibat Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Rabu (15/4/2020).
"Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan negara hadir langsung dan memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa jenazah COVID-19 tetap dilaksanakan pemakaman sesuai dengan protokol kesehatan," ucap Agus dalam keterangannya," Kamis (16/4/2020).
Menurut dia, Polri sudah mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dengan mengeluarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1183/IV/OPS.2/2020.
Advertisement
"Kamtibmas adalah hal yang sangat penting, karena ini mempengaruhi semua aspek kehidupan. Kita harus antisipasi dan harus bisa mencegah timbulnya penyebab gangguan kamtibmas, apalagi dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 saat ini," jelas Agus.
Salah satu langkah antisipasi itu, masih kata dia, adalah agar personel Polri berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan lahan pemakaman milik negara atau pemerintah guna menjamin dan mengantisipasi pemakaman pasien Covid-19yang ditolak warga.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Santunan Sembako
Selain itu, di lokasi pemakaman tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan sembako kepada petugas pemakaman. Sembako yang dibagikan berjumlah 300 paket.
Bantuan sembako diberikan secara simbolis masing-masing dimulai dari Komjen Pol Agus Andrianto, diikuti Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, dan kemudian Kasdam Jaya Brigjen TNI M Soleh Mustofa yang mewakili Pangdam Jaya.
Advertisement