Anies Baswedan Ancam Segel dan Cabut Izin Perusahaan yang Langgar PSBB Tahap II

Anies menyampaikan, pada PSBB Jakarta tahap pertama menemukan sejumlah perusahaan tetap beroperasi.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 23 Apr 2020, 15:36 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2020, 20:36 WIB
Pemprov DKI Jakarta Segera Ambil Alih Pengelolaan Air dari Swasta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi keterangan terkait pengambilalihan pengelolaan air, Gedung Balai Kota Jakarta, Senin (11/2). Pemprov DKI akan mengambil alih pengelolaan air dari PT Aetra Air Jakarta dan PT PALYJA. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengancam akan menyegel perusahaan yang tak menghiraukan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal itu diutarakannya saat mengumumkan perpanjangan PSBB Jakarta di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/4/2020).

“Sekarang adalah fase pendisiplinan semuanya yang di luar 11 sektor dikecualikan masih beroperasi, maka akan dapat teguran bentuknya bisa segel bahkan bisa pencabutan. Pecabutan apabila perusahaan itu sudah pernah ditegur sebelumnya,” kata Anies.

Anies menyampaikan, pada PSBB Jakarta tahap pertama menemukan sejumlah perusahaan tetap beroperasi. Padahal, tak termasuk dalam 10 sektor pengecualian seperti yang tertuang dalam Pergub 33 Tahun 2020.

"Perusahaan jangan curi-curi karena kita menemukan di lapangan diingatkan kemudian setelah petugas meninggalkan lokasi kembali beroperasi lagi," ujar Anies.

Dia mengingatkan, pada PSBB Jakarta fase kedua yang dikedepankan adalah tindakan bersifat sanksi. Karena itu, Anies sangat mengharapkan perusahaan untuk lebih disiplin mentaati aturan PSBB.

“Jangan memaksakan. Kenapa? karena ini membahayakan tenaga kerja, masyrakat, dan kosekuensi dari ini besar. Kami ada beberapa contoh memaksaan ternyata betul ada kasus positif dan akhirnya seluruh operasi harus dihentikan,” ucap Anies.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Review Jenis Perusahaan yang Dikecualikan

Saat ini, Anies mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Perindustrian sedang duduk bersama untuk menambah daftar perusahaan yang diperbolehkan tetap beroperasi pada masa PSBB.

“Sektor itu sedang kita review juga bersama tim di kementerian perindustrian apabila sektor strategis untuk bangsa, negara maka silakan. Daftarnya cukup panjang, sekarang sedang direview bersama nanti akan kita tegakan semua,” ucap Anies.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya