Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengamini tindak kriminalitas selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jabodetabek mengalami peningkatan.
Karenanya, Polda Metro membuat tindak pencegahan dengan membentuk tim khusus untuk menindak para pelaku kejahatan. Tim itu akan patroli rutin di lokasi rawan kejahatan. Apalagi PSBB di DKI diperpanjang hingga 22 Mei.
"Kapolda sudah langsung membentuk tim-tim khusus dengan situasi kriminal sekarang ini yang ada beberapa kejahatan, jenis kejahatan yang memang meningkat saat ini," kata Yusri, Kamis 23 April 2020.
Advertisement
Selain tim khusus, Yusri menggtakan Polda Metro Jaya juga menyebar nomor darurat kepolisian di seluruh Jabodetabek. Tujuannya agar masyarakat yang sekiranya mengetahui dapat langsung menghubungi nomer tersebut agar kepolisian dapat bergerak lebih cepat.
"Tidak akan segan-segan akan menindak tegas dan terukur kepada semua pelaku yang coba-coba bermain-main di saat situasi pandemi Covid-19," tegas Yusri.
Â
Daftar Nomor
Berikut nomer telepon darurat yang bisa dihubungi langsung, sesuai dengan wilayah:
1. Piket Subdit Resmob, No. : +628139774433
2. Piket Subdit Jatanras, No. : +6282299911996
3. Piket Subdit Ranmor, No. : +6285894276231
4. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, No. : +6281383937871
5. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, No. : +628118569696
6. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, No. : +6281280800666
7. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, No. : +6281211121044, +6281283456772
8. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, No. : +6281383429190
9. Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, No. : +6282110905934
10. Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tj. Priok, No. : +6282291191109
11. Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, No. : +62895355333333
12. Sat Reskrim Polres Metro Depok, No. : +6281319742940
13. Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta, No. : +6282249492006
14. Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kab, No. : +628118088299
15. Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu, No. : +6281292998467
16. Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan, No. : +6285282801010
Â
Advertisement