3 Hari Larangan Mudik, Polisi Putar Balik 4 Ribu Kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek

Larangan mudik di tengah pandemi corona Covid-19 efektif berlaku mulai 24 April 2020 atau awal Ramadan 1441 H.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 27 Apr 2020, 14:21 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2020, 14:21 WIB
Petugas Check Point di Bekasi Suruh Putar Balik Pengendara yang Nekat Mudik
Check Point di pintu gerbang tol Bekasi Barat. (Foto: Liputan6.com/Bam Sinulingga)

Liputan6.com, Jakarta - Petugas kepolisian terus menegakkan aturan larangan mudik lebaran selama penerapan Operasi Ketupat 2020. Tercatat sudah ada 4 ribu lebih kendaraan pemudik yang diminta putar balik di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) melalui GT Cikarang Barat dan Bitung.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, data tersebut hasil pelaksanaan selama tiga hari larangan mudik di tengah pandemi virus corona Covid-19 sejak awal Ramadan 1441 Hijriah atau 24 April hingga 26 April 2020.

"Untuk Cikarang Barat sebanyak 2.293 kendaraan dan Bitung sebanyak 1.748 kendaraan," tutur Sambodo saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2020).

Sambodo merinci, pemudik yang diputar balik di Cikarang Barat pada Jumat 24 April 2020 sebanyak 349 kendaraan umum dan 672 kendaraan pribadi. Kemudian Sabtu 25 April 2020 ada 341 kendaraan umum dan 424 kendaraan pribadi. Pada Minggu 26 April 2020 ada 166 kendaraan umum dan 341 kendaraan pribadi.

Sementara di Bitung, pemudik yang diputar balik pada Jumat 24 April 2020 ada sebanyak 305 kendaraan umum dan 547 kendaraan pribadi. Kemudian Sabtu 25 April 2020 ada 226 kendaraan umum dan 302 kendaraan pribadi. Pada Minggu 26 April 2020 ada 127 kendaraan umum dan 241 kendaraan pribadi.

"Total di Cikarang Barat dan Bitung pada 24 April sebanyak 1.874 kendaraan, pada 25 April sebanyak 1.293 kendaraan, dan 26 April sebanyak 875 kendaraan," kata Sambodo.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

8 Ribu Kendaraan di Lintas Jawa-Sumatera

Pihak kepolisian yang berjaga di GT Merak mengaku menjalankan perintah Presiden bahwa mudik dilarang. (Foto: Liputan6.com/Yandhi Deslatama)
Pihak kepolisian yang berjaga di GT Merak mengaku menjalankan perintah Presiden bahwa mudik dilarang. (Foto: Liputan6.com/Yandhi Deslatama)

Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri juga menegakkan aturan larangan mudik Lebaran 2020, termasuk warga yang bermaksud melakukan perjalanan lintas pulau. Tercatat dua hari pertama Ramadan, sebanyak 8 ribu lebih pemudik Jawa-Sumatera diminta balik arah.

Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono menyampaikan, terdapat 59 titik penyekatan yang berada di sepanjang rute Lampung-Jawa. Titik-titik penyekatan itu dibuat untuk menghalau warga yang masih nekat mudik di tengah pandemi virus corona Covid-19.

"Kita sudah putar balikkan 5.041 kendaraan baik bus, kendaraan pribadi, travel, sewa, maupun roda dua. Hari kedua sekitar 3.332 yang kita putar balikkan. Artinya angkanya semakin menurun, makin bagus. Saya respek," tutur Istiono dalam keterangannya, Minggu 26 April 2020.

Menurut Istiono, dalam peninjauan ke Pelabuhan Merak hari ini pun jumlah pemudik terbilang sepi. Ini menunjukkan masih ada kesadaran masyarakat Indonesia atas upaya bersama menangani penyebaran virus corona Covid-19.

"Yang mudik menuju pelabuhan ini sudah lebih kurang 350-an yang kita putar balikkan," jelas dia.

Terkait kendala, lanjutnya, hal yang paling perlu diperhatikan adalah hasil penelitian dari Kementerian Perhubungan bahwa keinginan masyarakat untuk mudik masih cukup besar.

"24 persen mereka ingin mudik baik ke Jawa atau pun Sumatera. Dari 24 persen lebih kurang 1 juta. Ini yang perlu kita sampaikan ke masyarakat supaya tahun ini ditunda dulu. Untuk penyebaran covid agar tidak berkembang," kata Istiono.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya