Buruh Pilih Demo Lewat Media Sosial di Tengah Wabah Corona

Ada yang berbeda dengan perayaan Hari Buruh 2020 ini. Buruh tak lagi berdemonstrasi di jalan untuk merayakan May Day.

oleh Yopi Makdori diperbarui 01 Mei 2020, 13:10 WIB
Diterbitkan 01 Mei 2020, 13:10 WIB
Buruh Se-Jabodetabek
Peserta aksi dari sejumlah elemen buruh mengikuti aksi memperingati Hari Buruh Sedunia di kawasan Jakarta, Rabu (1/5/2019). Buruh dari berbagai daerah di Jabodetabek serentak turun ke jalan menuju Istana Negara untuk menyuarakan 7 tuntutan. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Ada yang berbeda dengan perayaan Hari Buruh 2020 ini. Buruh tak lagi berdemonstrasi di jalan untuk merayakan May Day.

Pandemi Corona lah yang menyebabkan tradisi tersebut tak dilakukan pada tahun ini. Terlebih, sejumlah daerah telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Berkerumun dan kegiatan yang mengumpulkan massa dilarang.

Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPI) memilih untuk meramaikan Hari Buruh 2020 melalui media sosial.

Sekretaris Jenderal ASPI Indonesia, Sabda Pranawa Djati mengatakan, pihaknya menggerakkan massa untuk mengunggah tuntutan buruh di media sosial.

"Hari ini dari ASPI kebetulan tidak turun (aksi). Iya, kita lewat media sosial, mulai pukul 04.00 tadi subuh kemudian jam 10.00," kata Sabda kepada Liputan6.com, Jakarta, Jumat (1/5/2020).

Dia mengatakan, ada beberapa isu yang diusung oleh ASPI pada Hari Buruh 2020. Salah satunya penolakan RUU Cipta Kerja.

"Ada beberapa isu, tolak RUU Cipta Kerja, kemudian cegah PHK, kemudian batalkan Kartu Prakerja, kemudian selamatkan uang rakyat, yang terakhir liburkan buruh dan berikan upah secara penuh," ucap Sabda.

Selain itu, masih ada buruh di sektor industri yang tidak dikecualikan untuk beroperasi masih bekerja. Padahal, industri di luar delapan sektor yang dikecualikan, tidak boleh beroperasi karena pemberlakuan PSBB di beberapa wilayah.

"Alasan perusahaan karena masih mau mengejar produksinya ya. Kemudian adanya surat dari Menteri Perindustrian itu loh yang mengizinkan industri untuk beroperasi," kata Sabda pada Hari Buruh 2020.

Menurut dia, hal itu menjadi rancu karena di satu sisi pemerintah daerah tengah menerapkan PSBB yang mewajibkan aktivitas industri untuk dihentikan, kecuali sektor yang dikecualikan. Namun, di sisi lain sektor industri yang tidak dikecualikan masih tetap beroperasi atas surat tersebut.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Alasan Tolak Kartu Prakerja

Bukan Gaji Pengangguran, Ini Fungsi Kartu Pra Kerja
Bukan Gaji Pengangguran, Ini Fungsi Kartu Pra Kerja

Dalam seruan yang dilayangkan secara massal oleh buruh melalui media sosial, kata Sabda, pihaknya juga meminta pemerintah untuk membatalkan Kartu Prakerja. Dia menilai anggaran tersebut bisa dialihkan untuk bantuan langsung di tengah pandemi Corona.

"Enggak tepat saja mas. Kita enggak tahu kan awalnya teknisnya seperti apa kan dipaksakan keluar di tengah wabah seperti ini. Dan ternyata itu kan bukan bantuan langsung bagi masyarakat atau korban PKH ya," kata Sabda.

 

 

Menurut dia, anggaran Kartu Prakerja juga bisa digunakan untuk jejaring pengaman lainnya karena banyak orang yang terkena pemutusan hubungan kerja di tengah pandemi Corona.

"Sebaiknya untuk bantuan langsung, kemudian juga untuk jejaring pengaman karena ada korban PHK yang selama ini belum mendapat pekerjaan bisa diberikan jaring pengaman dulu lah," sambung Sabda.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya