Polisi Tambah Personel di Jalur Arteri Antisipasi Lonjakan Pemudik Roda Dua

Yusri mengatakan sudah melakukan pemantauan langsung di lapangan terhadap jumlah pemudik yang diputar balik di pos pengamanan jalur tol maupun di jalur arteri.

oleh Muhammad Ali diperbarui 02 Mei 2020, 08:43 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2020, 08:43 WIB
Petugas Check Point di Bekasi Suruh Putar Balik Pengendara yang Nekat Mudik
Check Point di pintu gerbang tol Bekasi Barat.( Foto: Liputan6.com/Bam Sinulingga)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya akan menambah personel untuk mengawal jalur arteri yang kerap dilalui pemudik sebagai antisipasi terhadap peningkatan jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, penambahan jumlah personel pengamanan mudik itu dilakukan setelah petugas di lapangan mencatat peningkatan tersebut.

"Para pemudik ini yang mau mudik lalu lewat arteri. Banyak di arteri rata-rata roda dua, sepeda motor mulai agak ada peningkatan," kata Kombes Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Jumat 1 Mei 2020.

Yusri mengatakan sudah melakukan pemantauan langsung di lapangan terhadap jumlah pemudik yang diputar balik di pos pengamanan jalur tol maupun di jalur arteri.

Hasil evaluasi itu menyebutkan ada peningkatan jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor melalui jalur arteri. Untuk mencegah pemudik keluar Jabodetabek, pihaknya akan menambah personel yang berjaga di jalur arteri.

"Makannya kekuatan di tempat-tempat jalur arteri akan kita tambah lagi ya. Itu hasil evaluasi kami untuk seminggu ini dan juga hasil kami monitoring kemarin langsung terjun ke lapangan, ke beberapa pos yang ada," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Evaluasi Operasi Ketupat Jaya

Yusri juga mengatakan Polda Metro Jaya sudah menggelar rapat evaluasi membahas satu pekan Operasi Ketupat Jaya 2020.

Adapun fokus Operasi Ketupat Jaya 2020 ini adalah menyekat akses keluar dan masuk Jabodetabek sesuai dengan kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah untuk mencegah penyebaran pandemi virus COVID-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya