Polda Metro Catat 443 Hoaks dan Ujaran Kebencian Selama Maret hingga April 2020

Yusri mencatat sepanjang Maret 2020 hingga April 2020 menerima setidaknya 443 laporan berkenaan dengan ujaran kebencian dan berita bohong.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 04 Mei 2020, 17:30 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2020, 17:30 WIB
HOAX
Ilustrasi hoax (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, terjadi peningkatan jumlah kasus penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di masa pandemi Covid-19.

Yusri mencatat sepanjang Maret 2020 hingga April 2020 menerima setidaknya 443 laporan berkenaan dengan ujaran kebencian dan berita bohong.

"Tren ada kenaikan dibandingkan tahun lalu di bulan yang sama," kata dia saat rilis di Polda Metro Jaya, Senin (4/5/2020).

Yusri merinci dari 443 laporan yang diterima, 14 diantaranya berhasil diungkap Polda Metro dan Polres Metro jajaran dengan menetapkan 10 orang sebagai tersangka.

"Sampai sekarang masih melakukan penyelidikan terus," ucap dia.

Yusri menuturkan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Menkominfo untuk menutup akun-akun penyebar kebencian dan hoaks. Di sisi lain, polisi segera merampungkan berkas perkaranya.

Yusri mendeteksi jumlahnya ada 218 akun media sosial. Ada pun rincianya, 179 akun instagram, 27 akun facebook, 10 akun twitter, dan dua akun WhatsApp.

"Kami minta diblokir segera kalau tidak nanti meresahkan masyarakat," ucap dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya