Polisi Buru Satu Pelaku Pembunuhan di Hotel Tamansari

Dalam peristiwa ini, para pelaku diduga menganiaya seorang wanita dengan menusuk sebanyak 12 kali menggunakan senjata tajam. Untuk hal ini, satu orang telah berhasil ditangkap.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Mei 2020, 10:30 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2020, 10:29 WIB
Dilarang Melintas Garis Polisi
Ilustrasi Foto Garis Polisi (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Polsek Tamansari, Jakarta Barat menangkap pelaku pembunuhan di hotel kawasan Tamansari. Kendati demikian, polisi masih mengejar pelaku lainnya.

"Yang kami tangkap adalah pelaku utama. Sementara satu pelaku lagi masih DPO," kat Kanit Reskrim Polsek Taman Sari Kompol Dicky Ferttofan saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2020).

"Pelaku tidak beraksi seorang diri," sambungnya.

Dalam peristiwa ini, para pelaku diduga menganiaya seorang wanita dengan menusuk sebanyak 12 kali menggunakan senjata tajam. Untuk hal ini, satu orang telah berhasil ditangkap.

"Iya satu orang pelakunya sudah ditangkap," katanya. 

Satu tersangka itu bernama Muhajirin alias Konong ditangkap di daerah Duri, Jakarta Barat pada Rabu, 6 April 2020 malam lalu.

Sebelumnya, seorang wanita tanpa busana ditemukan tergeletak dengan kondisi berlumuran darah di sebuah kamar hotel kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Peristiwa ini mengagetkan pengunjung hotel.

"Ditemukan pagi tadi sekitar jam 02.00 WIB. Korban masih hidup," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Dicky Ferttofan saat dikonfirmasi, Minggu, 3 April 2020.

 

Reporter: Ronald 

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya