Liputan6.com, Jakarta Jakarta Futures Exchange (JFX) dan PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI) kini resmi memperoleh izin prinsip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyelenggara sarana transaksi perdagangan derivatif keuangan. Pemberian izin prinsip ini menandai langkah signifikan dalam pengembangan infrastruktur pasar keuangan di Indonesia.
Izin Prinsip JFX dan PT KBI dari OJK
OJK secara resmi memberikan izin prinsip kepada JFX pada 19 Maret 2025, sebagaimana tertuang dalam surat OJK No. S-146/PM.02/2025 tentang Persetujuan Prinsip Penyelenggara Infrastruktur Pasar Derivatif Keuangan.
Sementara itu, PT KBI memperoleh izin sebagai penyelenggara sarana kliring, penjaminan, dan penyelesaian transaksi derivatif keuangan berdasarkan surat OJK No. S-120/PM.02/2025.
Advertisement
Dengan diterbitkannya izin ini, JFX dan PT KBI semakin memperkuat posisinya dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Regulasi ini bertujuan untuk memperkokoh infrastruktur pasar keuangan nasional dan memastikan ekosistem perdagangan derivatif yang lebih aman dan transparan.
Komitmen JFX dan PT KBI dalam Meningkatkan Pasar Derivatif Keuangan
Direktur Utama JFX, Stephanus Paulus Lumintang, mengungkapkan apresiasinya terhadap kepercayaan yang diberikan oleh OJK.
“Izin prinsip ini merupakan langkah maju bagi JFX dalam memperluas cakupan layanan serta mendukung pengembangan pasar derivatif keuangan yang lebih efisien dan terstruktur. Kami akan terus memenuhi semua persyaratan regulator guna mendapatkan perizinan lebih lanjut sebagaimana diatur dalam POJK lainnya,” ujar Stephanus, Rabu (26/3/2025).
Perkuat Ekosistem
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Utama PT KBI, Budi Susanto, menegaskan bahwa izin dari OJK semakin memperkuat peran PT KBI dalam ekosistem perdagangan derivatif keuangan.
“Sebagai lembaga kliring, PT KBI berkomitmen untuk mendukung transaksi derivatif keuangan yang lebih aman dan terjamin. Selain itu, kami juga akan terus meningkatkan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat terkait perdagangan derivatif,” jelasnya.
Edukasi dan Pengembangan Pasar Derivatif
Untuk meningkatkan literasi keuangan dan pemahaman masyarakat terhadap perdagangan derivatif keuangan, JFX dan PT KBI berencana untuk terus bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.
Melalui edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan, diharapkan lebih banyak pelaku usaha dan masyarakat dapat memahami manfaat serta mekanisme perdagangan derivatif keuangan.
Advertisement
Optimisme terhadap Masa Depan Pasar Derivatif Indonesia
Dengan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, JFX dan PT KBI optimis bahwa pasar derivatif keuangan di Indonesia akan semakin berkembang. Perkembangan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat daya saing Indonesia di pasar keuangan global.
Dengan adanya izin prinsip dari OJK, JFX dan PT KBI siap menghadirkan ekosistem perdagangan derivatif yang inovatif, transparan, dan terpercaya untuk mendukung pertumbuhan industri keuangan di Indonesia.
