Legislator Minta Keluarga ABK WNI yang Dilarung Kapal China Diberi Santunan

Anak buah kapal (ABK) asal Indonesia diduga dieksploitasi di kapal penangkap ikan asal China.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 08 Mei 2020, 19:10 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2020, 19:10 WIB
Cuplikan video yang menunjukkan kegiatan para ABK di kapal China.
Cuplikan video yang menunjukkan kegiatan para ABK di kapal China. (Screenshot Youtube MBC News)

Liputan6.com, Jakarta Anak buah kapal (ABK) asal Indonesia diduga dieksploitasi di kapal penangkap ikan asal China. Totalnya, ada 46 ABK yang diduga mengalami perbudakan.

Bahkan tiga orang yang meninggal dilarung di laut.

Terkait hal ini, politikus PPP yang juga anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Iqbal, mengecam keras apa yang terjadi dengan Warga Negara Indonesia (WNI) di kapal China.

"Apa yang terjadi kepada para ABK itu merupakan praktik perbudakan, yang bukan tidak mungkin masih banyak ABK lain mengalami hal yang sama," kata Iqbal, Jumat (8/5/2020).

Dia pun meminta agar pemerintah bisa mendata kembali para pekerja migran Indonesia.

"Tragedi kemanusiaan di kapal China itu sebagai momentum untuk mendata kembali semua pekerja migran kita di luar negeri. hususnya mereka yang bekerja di kapal agar kejadian itu tidak terulang," ungkap Iqbal.

Pihaknya juga meminta pemerintah untuk membantu agar hak santunan kematian dapat diterima oleh ahli waris atau keluarga almarhum sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 7 Tahun 2000 Tentang Kepelautan.

"Kemudian DPR juga meminta pemerintah untuk, di mana di Pasal 31 ayat 2 dijelaskan bahwa jika awak kapal meninggal dunia maka pengusaha angkutan perairan wajib membayar santunan. Hak-hak ABK asal Indonesia yang lain juga harus dipenuhi oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka," ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Desak Kemlu Pulangkan ABK

Iqbal juga mendesak Kementerian Luar negeri untuk segera memulangkan para ABK tersebut. 

"DPR mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk segera memulangkan ABK Indonesia lainnya dan meminta pemilik kapal untuk memenuhi hak-hak yang terabaikan, seperti upah dan lainnya," jelasnya. 

Dia pun mendesak Kemlu segera memanggil Dubes China untuk menjelaskan pelarungan jenazah ABK itu, hingga dugaan tindakan tidak manusiawi di atas kapal.

"DPR mendesak Kemlu segera memanggil Dubes RRT untuk meminta penjelasan alasan pelarungan jenazah ABK Indonesia, serta praktik kerja dan perlakukan tidak manusiawi yang dialami ABK asal Indonesia," kata anggota Fraksi PPP itu.

Kemlu juga diminta mendesak pemerintah Cina agar menindak perusahaan pemilik kapal tersebut dengan memberikan hukuman.

"Juga meminta Kemlu agar mendesak RRT untuk menindak para pelaku dan pemilik kapal dengan hukuman berat," ujarnya. 

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya