Menko PMK: Tidak Ada Pelonggaran PSBB, Hanya Pengurangan Pembatasan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan hingga saat ini pemerintah tidak akan melakukan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

oleh Liputan6.com Diperbarui 18 Mei 2020, 17:48 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2020, 17:48 WIB
Muhadjir Effendy
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah menyiapkan strategi-strategi yang digunakan untuk menangani wabah penyakit dari virus Sars COV-2 dalam dalam webinar bertajuk 'Leadership in the Time of Pandemic Crisis', Rabu (6/5/2020). (Dok Kemenko PMK)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan hingga saat ini pemerintah tidak akan melakukan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun akan lakukan pengurangan pembatasan dan nantinya akan dikaji lebih dalam.

"Saya ingin tekankan Bapak Presiden mengingatkan kembali tidak ada pelonggaran PSBB bahwa akan ada pengurangan pembatasan iya, maka itu akan dikaji," kata Muhadjir usai rapat terbatas melalui siaran telekonference di Jakarta, Senin (18/5/2020).

Dia mengatakan nantinya saat ada pengurangan pembatasan masyarakat akan melakukan aktivitas dengan melaksanakan protokol kesehatan. Sebab itu, pelonggaran tidak akan dilakukan namun akan diterapkan pengurangan PSBB.

"Kenapa itu harus kita jelaskan karena jangan sampai masyarakat menyaksikan longgar itu semau gue, setelah longgar kemudian tidak boleh seenaknya, padahal protokol kesehatan justru harus diperketat," jelas Muhadjir.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Restoran Boleh Buka

Kemudian, Muhadjir juga menjelaskan nantinya jika diterapkan pengurangan pembatasan, ada beberapa restoran yang akan beroprasi. Tetapi tidak seperti biasa menerima konsumen untuk makan ditempat.

"Ketika sudah dibolehkan restoran dibuka maka tdak berarti seperti bukanya restoran sebelum ada covid, itu yang disebut new normal itu kehidupan normal baru harus mematuhi protokol mengenai bagaimana datang atau makan di resto dan resto harus mematuhi protokol itu," jelas Muhadjir.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya