Tak Kantongi SIKM, Pemudik Jangan Harap Mudah Kembali ke Jakarta

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menegaskan masyarakat yang akan memasuki DKI Jakarta pasca Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, wajib mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Jika tidak, akan diputar balik.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 25 Mei 2020, 11:58 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2020, 11:51 WIB
Exit Tol Merak Dijaga Ketat
Petugas kepolisian melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang keluar Tol Merak, Banten, Senin (18/5/2020). Pemeriksaan (check point) tersebut terkait larangan mudik guna penyekatan atau memeriksa kemungkinan pemudik yang akan keluar dari wilayah Jabodetabek. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya menegaskan memastikan kepada masyarakat yang nekad mudik ke kampung halaman di masa pandemi virus corona Covid-19 tak akan mudah untuk bisa kembali ke Ibu Kota DKI Jakarta.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menegaskan masyarakat yang akan memasuki DKI Jakarta pasca Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, wajib mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Jika tidak, akan diputar balik.

"Keluar masuk Jakarta harus punya SIKM. Jadi kalau dia masuk Jakarta tanpa SIKM mereka akan diputarbalikkan," kata Fahri Siregar dikonfirmasi, Senin (25/5/2020).

Fahri menegaskan, polisi akan melakukan penyekatan arus balik mulai H+1 sampai H+7 Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah. Menurut Fahri, pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian daerah.

"Jadi penyekatan arus balik akan kami koordinasikan dengan Polda setempat. Kalau sudah masuk wilayah Polda Metro tentunya ini sudah sebagai tempat tujuan terakhir. Jadi kami akan koordinasi dengan Polda daerah untuk melakukan penyekatan," kata Fahri.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Nekad Menerobos Penjagaan

Sebelumnya, hari pertama Lebaran Idul Fitri 2020 masih diwarnai para pemudik yang nekad menerobos pos pengamanan yang didirikan di ruas jalan tol dan jalur arteri. Tercatat, ada 2.717 kendaraan diputarbalikan pada, Minggu, 24 Mei 2020.

"Dari data penyekatan Operasi Ketupat Jaya 2020, kendaraan yang diputar balikkan saat Momen Idul Fitri 2020 sebanyak 2.717 kendaraan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Senin (25/5/2020).

Dari jumlah tersebut, didominasi oleh kendaraan pribadi. Di pintu Tol Cikarang Barat, sebanyak 2.321 kendaraan pribadi diputarbalikkan, sementara kendaraan umum yang diputarbalik di kawasan ini sebanyak 20.

"Total kendaraan diputarbalik di kawasan Cikarang Barat sebanyak 2.341," kata dia.

Sementara kendaraan yang diputarbalik di kawasan Tol Bitung/Cikupa sebanyak 11 kendaraan yang keseluruhannya adalah kendaraan pribadi. Untuk di Jalan Arteri, kendaraan yang diputarbalik sebanyak 365 kendaraan.

"Dengan rincian 116 kendaraan pribadi, 43 kendaraan umum, dan 206 sepeda motor," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya