Polri Halau 37 Ribu Kendaraan Pemudik saat Arus Balik Lebaran 2020

37 ribu kendaraan tersebut dipaksa putar balik ke titik awal keberangkatan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 31 Mei 2020, 11:22 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2020, 11:16 WIB
Kendaraan Diputar Balik di Gerbang Tol Cikupa
Petugas gabungan mengarahkan pengendara mobil untuk putar balik saat akan memasuki wilayah Jakarta di Gerbang Tol Cikupa, Tangerang, Rabu (27/5/2020). Kendaraan yang menuju Jakarta wajib menunjukkan Surat Izin Keluar atau Masuk (SIKM) untuk menekan penyebaran Covid-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Polri masih terus mengawal aturan larangan mudik Lebaran 2020 selama pandemi virus corona Covid-19. Tercatat hingga H+5 Lebaran atau Sabtu 30 Mei 2020, sudah ada 37 ribu lebih kendaraan pemudik yang diminta kembali ke titik awal keberangkatan saat arus balik.

"Total arus balik 37.585 kendaraan diputar balik," tutur Kabag Ops Korlantas Polri Brigjen Benyamin dalam keterangannya, Minggu (31/5/2020).

Menurut Benyamin, data tersebut merupakan total dari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 yang dilakukan mulai hari ke-32 pada Senin 25 Mei hingga hari ke-37 pada 30 Mei 2020 atau usai Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah.

Pelaksanaan Operasi Ketupat tahun ini dilakukan lebih awal, atau sejak Jumat 24 April 2020. Hal itu dilakukan untuk mendukung larangan mudik selama pandemi virus corona Covid-19.

"Di hari ke-37 telah diputar balik 4.749 kendaraan pribadi, 113 kendaraan umum, dan 1.699 sepeda motor. Total sebanyak 6.561 kendaraan," kata Benyamin.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

116 Ribu Kendaraan Putar Balik Selama Larangan Mudik

FOTO: Sosialisasi Larangan Mudik Cegah Penyebaran Virus Corona COVID-19
Polisi melakukan sosialisasi larangan mudik kepada pengguna jalan di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (6/5/2020). Sosialisasi tersebut dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran virus corona COVID-19 dari satu wilayah ke wilayah lain. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara untuk jumlah keseluruhan kendaaraan yang telah diputar balik mulai dari arus mudik hingga arus balik, mencapai 116.040 kendaraan.

Data tersebut merupakan kalkulasi penegakan aturan mulai dari Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Polda Lampung.

"Untuk arus mudik total 78.455 kendaraan dan arus balik 37.585 kendaraan. Jumlah keseluruhan 116.040 kendaraan diputar balik," Benyamin menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya