Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama wakilnya Ahmad Riza Patria melaksanakan salat Jumat di Masjid Fatahillah Balai Kota, Jakarta, Jumat (5/6/2020). Seluruh anak buah Anies juga ikut serta dalam salat Jumat yang digelar dua gelombang ini.
Ini merupakan salat Jumat pertama di Balai Kota DKI Jakarta selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
Usai salat Jumat, Anies mengungkapkan syukur kerinduannya beribadah di Masjid Balai Kota DKI Jakarta akhirnya terobati. Anies bersama warga Jakarta bisa kembali salat Jumat di masjid meski dengan kondisi yang berbeda dari sebelumnya.Â
Advertisement
"Alhamdulillah siang ini kita, kami baru saja selesai bersama menunaikan salat Jumat. Ada kerinduan yang luar bisa kembali bersujud menunaikan salat Jumat di kawasan Balai Kota ini sebagaimana dengan umat Islam di Jakarta," kata Anies.
Anies melanjutkan, hari ini Pemprov DKI mulai menerapkan PSBB masa transisi fase pertama. Meski demikian, dia meminta warga tetap berada di rumah.
Jika harus keluar rumah, maka diminta menerapkan protokol kesehatan untuk melindungi diri dari paparan Covid-19 sekaligus menghentikan penyebaran virus corona.
"Bila memang harus pergi keluar maka taati prinsip protokol kesehatan," ucap Anies Baswedan.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Salat Jumat 2 Gelombang
Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Jakarta menggelar salat Jumat dua gelombang hari ini, Jumat (5/6/2020). Ini merupakan salat Jumat pertama setelah penetapan PSBB Transisi.
Keputusan melaksanakan salat Jumat ini mengacu pada Fatwa MUI DKI Jakarta Nomor 05 Tahun 2020 tentang Hukum dan Panduan Salat Jumat Lebih dari Satu Kali di tengah pandemi Covid-19.
Gelombang pertama salat Jumat dilaksanakan pada pukul 12.00 sampai dengan 12.45 WIB. Salat Jumat gelombang pertama ini khusus bagi pegawai yang berada di lantai ganjil Gedung Balai Kota.
Sedangkan gelombang kedua dilaksanakan pada pukul 13.00 sampai dengan 13.45 WIB. Ini diperuntukkan bagi pegawai yang berada di lantai genap Gedung Balai Kota.
Â
Reporter: Titin Supriatin/Merdeka.com
Advertisement