BIN Gelar Rapid Test COVID-19 Secara Drive Thru di Kemenkumham untuk Masyarakat

Bagi pegawai Kemenkumhan dan masyarakat sekitar yang ingin mengikuti rapid test harus mendaftar secara online melalui www.kemenkumham.go.id.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 09 Jun 2020, 08:28 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2020, 04:17 WIB
Kit rapid test
Kit rapid test sampel warga yang memeriksakan diri secara mandiri ke petugas kesehatan di Kota Palu. (Foto: Liputan6.com/ Heri Susanto).

Liputan6.com, Jakarta - Badan Intelijen Negara (BIN) bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar rapid test COVID-19 dengan metode drive thru di lingkungan Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, pada 8-12 Juni 2020.

Direktur 24 BIN Brigjen TNI Irwan Mulyana mengatakan kegiatan tersebut dikhususkan untuk pegawai di lingkungan Kemenkumham dan masyarakat sekitar.

Bagi pegawai Kemenkumhan dan masyarakat sekitar yang ingin mengikuti rapid test harus mendaftar secara online melalui www.kemenkumham.go.id.

"Dengan metode drive thru ini, pegawai dan masyarakat tetap di dalam kendaraan, mobil atau motor. Kemudian, dilakukan tes oleh petugas medis," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Nantinya, kata Irwan, apabila didapati peserta rapid test hasilnya reaktif, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan swab test yang dilakukan dengan mobil laboratorium yang disediakan BIN.

Setiap harinya, Kemenkumham dan BIN menyediakan kit rapid test sebanyak 200 unit, dengan menargetkan setidaknya ada 1.000 orang yang ikut rapid test.

Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 16.00 WIB setiap harinya, dan Menkumham Yasonna H Laoly direncanakan memantau langsung kegiatan tersebut pada Selasa (9/6/2020).

Salah satu pegawai Kemenkumham, Cintya, mengaku kaget dengan adanya pelaksanaan rapid test COVID-19 pada hari pertama masuk kerja itu.

"Kaget ya, dulu kan enggak ada. Sekarang ada. Tapi ini bagus juga untuk memutus penyebaran COVID-19," ujar Cintya.

Rapid test tersebut sekaligus untuk mendeteksi apakah ada pegawai Kemenkumham yang positif COVID-19, sebab aktivitas perkantoran mulai kembali normal per hari ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Hasil Dikirim Lewat Email 20 Menit Kemudian

Setiap peserta yang ikut rapid test harus mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Kemenkumham Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Setelah mengikuti tes, peserta akan mengetahui hasilnya setelah 20 menit yang dikirim melalui e-mail.

Apabila hasilnya reaktif, peserta akan langsung ikut swab test di mobil laboratorium milik BIN.

Rapid test massal itu merupakan arahan langsung dari Kepala BIN Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan guna memutus rantai penyebaran COVID-19.

Selain di Kemenkumham, BIN juga menggelar sejumlah kegiatan rapid test di DKI Jakarta dan kota sekitarnya, termasuk pelaksanaan rapid test massal di Surabaya, Jawa Timur.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya