Pandemi Covid-19, Angka Kriminalitas di DKI dan Sekitarnya Naik 6 Persen

Kapolda Metro Jaya menyebut, kasus kriminial yang diungkap pada masa pandemi Covid-19 naik hingga 34 persen.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 19 Jun 2020, 16:17 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2020, 16:03 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana menginspeksi di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (20/3/2020). (Foto: Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Angka kriminalitas di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama pandemi Covid-19 mengalami kenaikan hingga 6 persen. Kejahatan tersebut di antaranya pencurian dengan kekerasan atau curas.

"Terkait curas, curat (pencurian dengan pemberatan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor) ada peningkatan selama pandemi ini, enam persen," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Jumat (19/6/2020).

Menurut Nana, kenaikan jumlah kasus kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama pandemi Covid-19 berbanding lurus dengan pengungkapannya. Dia menyebut di antaranya kasus penyalahgunaan narkotika.

Pelaku memanfaatkan situasi ini memasukkan narkoba ke Jakarta karena dianggap sebagai area pemasaran dan banyak peminatnya.

Nana pun mengklaim, kasus kriminial yang diungkap pada masa pandemi Covid-19 naik hingga 34 persen. "Pengungkapan kasus kami meningkat, pengungkapan naik 34 persen. Jadi kejadian ada tapi pengungkapan cukup tinggi," ucap Kapolda Metro Jaya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Satgas Temukan Sejumlah Penyelewengan Dana Bansos Covid-19

Dilarang Melintas Garis Polisi
Ilustrasi Foto Garis Polisi (iStockphoto)

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono membeberkan sejumlah kasus yang ditemukan Satgas Khusus Pengawasan Dana COVID-19.

"Dari informasi yang masuk, ada enam kasus di Polda Sumut, dua kasus di Polda Banten. Proses masih berlanjut," kata Brigjen Awi di Jakarta, Jumat (19/6/2020).

Menurut dia, dari kasus tersebut, ada kasus yang kerugiannya kecil sehingga penyelesaiannya dengan dimediasi.

"Misalnya ada pemotongan Rp 100 ribu, Rp 150 ribu. Itu diselesaikan. Kami berharap (penyaluran) bansos ini tepat sasaran. Kalau bisa mediasi jika kerugiannya kecil. Dikembalikan (dana kerugian)," katanya seperti dikutip dari Antara.

Sementara untuk kasus dengan kerugian cukup besar masih dalam penyelidikan.

"Yang ditangani Polres Simalungun, juga adanya manipulasi timbangan bansos, dipotong 2 kilogram bansos. Masih diselidiki prosesnya termasuk (masih didalami) kerugian, data penerima bansos," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya