Kronologi Orang Tak Dikenal Terobos Markas Brimob Polda Sulawesi Tenggara

Orang tak dikenal (OTK) menerobos masuk Mako Sat Brimob Polda Sulawesi Tenggara pada Sabtu sore 20 Juni 2020 sekitar pukul 16.20 Wita.

oleh Yopi Makdori diperbarui 22 Jun 2020, 10:05 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2020, 09:57 WIB
Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Orang tak dikenal (OTK) menerobos masuk Mako Sat Brimob Polda Sulawesi Tenggara pada Sabtu sore 20 Juni 2020 sekitar pukul 16.20 Wita.

Menurut Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara AKBP Ferry Walintukan, OTK tersebut atas inisial S warga Desa Pudahoa, Kelurahan Pudahoa, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan.

"Pada hari Sabtu tanggal 20 Juni 2020 sekitar jam 16.20 Wita, bertempat di Mako Sat Brimob Polda Sultra telah memaksa masuk di Kesatriaan seorang pria," kata Ferry kepada Liputan6.com, Minggu (21/6/2020).

Ferry menjelaskan, peristiwa ini bermula saat S berjalan melawan arus dari arah Konda/Kabupaten Konwe Selatan langsung masuk ke Mako Sat Brimobda Sulawesi Tenggara bersamaan dengan masuknya kendaraan KBR Den Gegana. Ia kemudian dengan sigap dihentikan oleh piket jaga.

"Namun pria tersebut tidak terima dihentikan dan turun dari motornya dan melakukan pemaksaan sambil mengeluarkan kalimat takbir 'Allahu Akbar' dan memancing personel jaga melakukan penembakan kepada dirinya," ucap Ferry.

Selain meneriakkan takbir, pelaku kelahiran 24 Agustus 1979 ini juga melantunkan kalimat tauhid saat merangsek masuk ke dalam lokasi. Setelah beberapa saat, lanjut Ferry akhirnya S diamankan personel Sat Brimob Polda Sultra.

"Sekitar jam 16.30 Wita, pria tersebut berhasil diamankan di Mako Sat Brimobda Sultra dipimpin langsung oleh Komandan Satuan Satuan Brimobda Sultra Kombes Pol Adarma Sinaga," jelas dia.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Punya Riwayat Gangguan Jiwa

Ferry menuturkan, menurut keterangan saudara angkat pelaku yaitu D, pada sekitar tahun 2009 lalu pelaku pernah dirantai selama sekitar satu tahun karena sering menyerang orang lain.

"S memiliki riwayat gangguan jiwa dan pernah berobat di RS Jiwa Provinsi Sultra Nomor Pasien : 06.66.97," beber Ferry.

Ferry mengatakan, menurut keterangan kepala desa tempat tinggal S, pada Sabtu malam 19 Juni 2020, S sempat menyerang rumah Kepala Desa Pudahoa lantaran tidak mendapatkan bantuan langsung tunai atau BLT.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya