Buronan Kasus John Kei Bertambah Jadi 8 Orang

Polisi terus melakukan pengembangan kasus perusakan rumah Nus Kei dan penganiayaan di Duri Kosambi, Jakarta Barat yang melibatkan John Kei dan anak buahnya.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 29 Jun 2020, 12:55 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2020, 12:54 WIB
FOTO: John Kei dan Kelompoknya Dibekuk Polisi
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana (kedua kiri) menyampaikan keterangan saat rilis kasus premanisme kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Dirkrimum Polda Metro Jaya menangkap 30 tersangka dan sejumlah barang bukti senjata tajam. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Polisi terus melakukan pengembangan kasus perusakan rumah Nus Kei di Green Lake City, Tangerang, dan penganiayaan di Duri Kosambi, Jakarta Barat pada Minggu 21 Juni 2020, yang melibatkan John Kei dan anak buahnya. Buron atas kasus tersebut pun bertambah jadi delapan orang.

"Total semua yang kita tahan 39 orang. Awal ada lima DPO dan setelah pengembangan bertambah jadi delapan DPO," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2020).

Untuk 39 tersangka yang ditangkap petugas, lanjut Yusri, empat orang di antaranya menyerahkan diri. Sementara dua orang lagi terkait John Kei ini diamankan dengan kasus berbeda yakni kepemilikan senjata api.

"Yang dua ini LP-nya terpisah," jelas Yusri.

Berdasarkan pengembangan keterangan para tersangka dan saksi, dua orang berinisial M dan TH itu nyatanya tidak ikut melakukan penyerangan di dua lokasi tersebut.

"Saat penggeledahan di kediaman JR, kita temukan senjata api jenis barreta. Tapi hasil pemeriksaan JR, senjata api ini ternyata milik M. Kedua, kita mengamankan lagi TH. Memang sama dengan JR, ada informasi yang bersangkutan ikut saat itu. Tapi saat konfrontir, dia tidak ada di tempat. Saat penggeledahan di tempatnya ada senjata air soft gun," Yusri menandaskan soal kasus kelompok John Kei.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Penembak Ojol

Empat anak buah John Kei yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron, menyerahkan diri ke kepolisian. Mereka terlibat dalam perusakan rumah Nus Kei di Green Lake City, Tangerang, dan penganiayaan di Duri Kosambi, Jakarta Barat pada Minggu 21 Juni 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, keempatnya menyerahkan diri di lokasi berbeda. Mereka berinisial T, MAN alias A, M alias O, dan ARK alias G.

"Jadi ada empat pelaku yang DPO, yang menyerahkan diri," tutur Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2020).

Yusri menyebut, T datang menyerahkan diri ke Polres Depok, Jawa Barat. Berdasarkan pengakuan, dia resah dan takut keluarganya menjadi korban balas dendam.

"Dia ikut di Kosambi melakukan pembacokan ke korban yang meninggal dunia dan yang luka parah," jelas dia soal anak buah John Kei yang menyerahkan diri.

Kemudian, MAN alias A menyerahkan diri ke Resmob Polda Metro Jaya. Dia merupakan salah satu pelaku penembakan di lokasi adanya sopir ojek online yang terkena peluru nyasar.

"M alias Oscar perannya di Green Lake, dia juga menyerahkan diri di Cikarang. Jadi sempat resah, takut jadi buronan, kemudian dia telepon dan anggota menjemput yang bersangkutan. Karena takut keluarga menjadi korban sehingga menyerahkan diri," kata Yusri.

Terakhir ARK alias G yang menyerahkan diri ke Polres Jakarta Timur. Anak buah John Kei itu berperan sebagai pengemudi mobil Innova yang menabrak petugas keamanan di Green Lake City.

"Saat pra rekon itu ada dua kendaraan, pertama Fortuner, belakangnya Inova. Fortuner ini yang menabrak pagar, tetapi yang menabrak sekuriti itu Innova. Pelakunya ARK alias G," Yusri menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya