Pimpinan Komisi X DPR Akan Temui Orangtua yang Kecewa PPDB DKI

Selain menerima orangtua, Komisi X juga akan menerima KPAI di ruang rapat komisi DPR RI.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 30 Jun 2020, 10:00 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2020, 09:56 WIB
Demo Orang Tua Murid di Balai Kota Jakarta
Para orang tua siswa menggelar aksi didepan gedung Balaikota, Jakarta, Selasa (23/6/2020). Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus prioritas usia dalam aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Komisi Pendidikan DPR RI akan menemui calon wali murid yang keberatan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta.

Ketua Komisi X Syaiful Huda mengatakan, pertemuan itu salah satunya membahas permasalahan jalur zonasi yang menjadi polemik lantaran ada kriteria usia.

"Kita akan terima pengaduan orang tua dan KPAI soal PPDB DKI yang bermasalah siang ini jam 11.00,” kata Syaiful saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2020).

Selain menerima orangtua, Komisi X juga akan menerima KPAI di ruang rapat komisi DPR RI.

"Nanti bahas bersama KPAI juga," katanya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah menyelesaikan empat jalur seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP - SMA.

Jalur Prestasi

Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana menyatakan, bagi calon siswa yang belum lulus seleksi zonasi maka bisa mendaftar kembali ke jalur prestasi akademis.

“Yang belum lulus seleksi maka dapat mendaftar kembali di jalur prestasi akademis, yang akan dibuka tanggal 1-3 juli 2020,” kata Nahdiana dalam konpers daring, Senin (29/6/2020).

Nahdia menyebut jalur prestasi akademis bertujuan mengapresiasi calon siswa berprestasi. “Jalur prestasi akademis yang dimaksud untuk akomodir dan apresiasi calon peserta didik berprestasi secara akademik,” ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya