Nasabah KSP Indosurya Cipta Minta Ada Jaminan dalam Perjanjian Damai

Terkait bunga, Koperasi Indosurya Cipta dapat membayarkan bunga kepada nasabah apabila telah mendapatkan keuntungan.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Jul 2020, 20:50 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2020, 20:50 WIB
NAsabah KSP
Puluhan nasabah beramai-ramai menuntut pengembalian dana yang disetorkan ke Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta. Permasalahan ini pun telah sampai ke tahap pencocokan piutang yang digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2020). (Ady Anugrahadi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Mayoritas nasabah meminta ada jaminan dalam proposal damai yang ditawarkan oleh pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta. Kasus gagal bayar ini masih dalam proses sidang terkait penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di pengadilan.

"Kita mau damai, tapi mereka harus kasih jaminan apa? Kita mau ada acuan kita, ke depannya," kata salah satu nasabah Indosurya, Hendra Nurhalim di Jakarta, Sabtu (4/7/2020) dilansir Antara.

Hendra menuturkan, Koperasi Indosurya selaku debitur telah menawarkan skema baru kepada nasabah selaku kreditur, yang diharapkan dapat memberikan hasil terbaik bagi kedua belah pihak.

Para nasabah dalam persidangan menyampaikan aspirasi perbaikan proposal, salah satunya menitikberatkan jaminan untuk perdamaian.

Terkait bunga, ia juga menambahkan, Koperasi Indosurya Cipta dapat membayarkan bunga kepada nasabah apabila telah mendapatkan keuntungan alias cukup membayar pokoknya terlebih dahulu. Hal tersebut diharapkan dapat membantu Indosurya menjalankan bisnis kembali.

"Kami mengharapkan KSP Indosurya tidak dipailitkan dan beroperasi kembali sehingga keuangan nasabah berputar," katanya.

Koperasi Indosurya telah mengadakan pertemuan bersama sejumlah kreditur untuk mencari solusi terbaik.

Pengacara KSP Indosurya Cipta Hendra Widjaya mengatakan, rangkaian pertemuan yang dilakukan dengan membuka ruang diskusi di Graha Indosurya, Jakarta, yang langsung dilakukan antara pengurus dengan anggota koperasi.

"Indosurya akan mengajukan proposal terbaik berdasarkan saran dan masukan kreditur agar mencapai kesepakatan bagi kedua belah pihak," tegasnya. 

Ini akan dijadikan materi pengajuan proposal yang sedianya diagendakan Senin, 6 Juli mendatang akan diserahkan kembali di pengadilan.

"Pihak debitur akan memberikan revisi proposal perdamaian atas masukan kreditur. Kebanyakan ada yang meminta jaminan corporate guarantee dan tenor lebih dipercepat," ujar Hendra.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sidang Ditunda Senin 6 Juli

Nasabah KSP 2
Puluhan nasabah beramai-ramai menuntut pengembalian dana yang disetorkan ke Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta. Permasalahan ini pun telah sampai ke tahap pencocokan piutang yang digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2020). (Ady Anugrahadi/Liputan6.com)

Kuasa hukum Indosurya lainnya, Rizky Dwinanto memastikan semua aspirasi dari kreditur akan dibahas oleh kliennya pada beberapa hari ke depan.

"Jadi, memang semua tanggungan dan masukan dari kreditor itu kita akan bawa secara internal dulu hari ini sampai besok. Jumat, Sabtu, Minggu ini kita akan maksimalkan," ujar Rizky, akhir pekan lalu.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menunda pelaksanaan sidang perkara PKPU KSP Indosurya Cipta.

Hakim pengawas PKPU Makmur memutuskan untuk menunda sidang hingga pekan depan untuk memberikan kesempatan pihak Indosurya yang akan membagikan proposal tawaran perdamaian kedua dengan lebih rinci kepada kreditur.

"Berdasarkan masukan dari debitur dan kreditur, proposal perdamaian belum rinci. Sehingga akan ada pembahasan proposal perdamaian kedua yang lebih rinci dan diusahakan sudah rapat anggota tahunan (RAT). Artinya sidang saat ini ditunda dan akan dilanjutkan pada sidang selanjutnya pada Senin, 6 Juli," ujar Hakim Makmur di Gedung PN Jakarta Pusat, Kamis, 2 Juli 2020. 

Kasus dugaan gagal bayar KSP Indosurya Cipta kini tengah mencuat. Potensi kerugian dari gagal bayar disebut mencapai Rp 14 triliun. Angka tersebut lebih besar dibandingkan yang disebutkan nasabah sebelumnya saat audiensi dengan DPR yaitu Rp 10 triliun.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya